Sekot: Penting Reformasi Birokrasi dalam Pemerintahan
AMBON, Siwalimanews – Sekertaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse mengatakan, saat ini Pemerintah Kota Ambon terus berupaya meningkatkan pelayanan publik, salah satu hal yang diterapkan adalah dengan menggunakan sistem reformasi birokrasi.
Hal ini diungkapkan Sekkot usai mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Percepatan Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun 2022, yang berlangsung di Jakarta, Rabu (28/9).
Dikatakan, dengan diterapkannya sistem reformasi birokrasi dapat membangun organisasi perangkat daerah (OPD) yang tepat fungsi dan tepat ukuran (right sizing). Selain itu, sistem reformasi birokrasi juga dapat mengatur sistem prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
“Reformasi birokrasi juga mampu menciptakan sumber daya aparatur yang berintegritas, netral, kompeten, professional, berkinerja tinggi dan sejahtera, serta dapat merumuskan regulasi yang lebih tertib, tidak tumpang tindih dan kondusif. Juga bisa meningkatkan dan mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih, dan bebas KKN,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Sekkot, dengan reformasi birokrasi juga dapat meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi, serta dapat memberikan pelayanan prima sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat, dan juga dapat menciptakan budaya kerja aparatur (cultur set dan mind set), yaitu birokrasi dengan integritas dan kinerja yang tinggi. “Itu delapan area perubahan yang menjadi dasar penting dari kinerja Pemerintahan di daerah,” tutur Sekkot.
Baca Juga: Honorer Dibayar dari BOS Terancam Gagal SeleksiDiketahui, kegiatan itu dibuka oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI), Suhajar Diantoro. Yang terlibat dalam kegiatan tersebut, adalah Sekretaris Daerah (Sekda) baik ditingkat Kabupaten, Kota maupun Provinsi, Inspektorat, serta Karo/Kabagor. (S-25)
Tinggalkan Balasan