AMBON, Siwalimanews – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadli Ie mendesak, DPRD dalam hal ini Komisi III untuk mengungkap oknum-oknum pejabat yang menerima upeti dari oknum-oknum di Pasar Mardika.

Penegasan ini disampaikan sekda kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (10/4) merespon informasi adanya pejabat yang mendapat uang dari oknum-oknum yang melakukan pelanggaran di Pasar Mardika.

Menurut sekda, pihaknya hingga saat ini tidak mengetahui adanya keterlibatan pejabat pemerintah, baik itu Kota Ambon maupun Provinsi Maluku dalam kasus pungli maupun pembangunan lapak di dalam area Pasar Mardika.

“Soal dana yang masuk ke pejabat, jujur saya tidak tahu siapa pejabat tersebut jadi cek saja di orangnya langsung,” ujar Sadli.

Untuk itu kata sekda, demi menjaga nama baik dari pemerintah provinsi, maka sebaiknya Komisi III transparan kepada publik, agar semua persoalan di Pasar Mardika dapat terang benderang, dan tidak menimbulkan spekulasi ditengah masyarakat.

Baca Juga: 86 P3K di Aru Terima SK 

“Transparan saja kalau memang ada pejabat yang terima uang bisa disebutkan, tapi yang pasti kita juga tidak tahu dana itu masuk ke pejabat mana,” tegas Sadli.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Richard Rahakbauw ketika dikonfirmasi Siwalimanews mengaku, pihaknya telah mengetahui nama pejabat yang ikut menerima uang dari oknum-oknum di Pasar Mardika.

Menurutnya, terlalu banyak persoalan di Pasar Mardika, mulai dari pungutan liar hingga penjualan lapak kepada para pedagang di pinggir jalan yang dilakukan oleh oknum-oknum, termasuk uangnya masuk ke kantong pejabat.

“Ada juga pemberian duit kepada pejabat, itu yang akan disampaikan kepada Sekda Maluku dalam rapat pansus nantiny, agar semua ini menjadi jelas,” ujar Rahakbauw.

Rahakbauw berharap, oknum-oknum pejabat yang sengaja menerima uang dari hasil mafia di Pasar Mardika dapat dihukum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebab telah membuat para pedagang resah.(S-20)