AMBON, Siwalimanews – Sejumlah pengemudi ojek di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, mendatangi Gedung DPRD Kota Ambon, Selasa (18/8).

Kedatangan para pengemudi ojek ini untuk mengadukan pihak perusahan leasing yang terus melakukan penagihan iuran kendaraan bermotor dari mereka selaku nasabah.

Sementara mereka tetap berpegang pada surat edaran Presiden Joko Widodo yang telah menginstruksikan agar pihak leasing memberikan keringanan pembayaran cicilan nasabah selama pandemi covid-19.

“Instruksi pak Jokowi itu sangat jelas, namun tidak diindahkan. Kami selalu didatangi bahkan pernah diancam-ancam. kami datangi dewan untuk kemudian bisa ditindaklanjuti bantu kami, karena kami juga merasakan dampak dari virus covid-19 ini,” tandas Ampi Tarob perwakilan pengemudi ojek asal Passo, kepada Siwalimanews di Baileo Belakang Soya, Rabu (18/8).

Menurutnya, selama pandemi, pendapatan mereka menurun drastis, dimana yang biasanya per hari bisa mendapatkan penghasilan Rp 100-200 ribu, kini hanya bisa Rp 60-70 ribu.

Baca Juga: Kapolda: Pengawasan Protokol Kesehatan Harus Sesuai Inpres

“Lalu kalau penghasilan perhari turun  bagaimana tidak mau bayar cicilan. Presiden Jokowi telah berikan keringanan kenapa ditindaklanjuti, malahan kami diancam,” tandasnya.

Dikatakan, perusahan leasing yang masih melakukan penagihan cicilan yakni Adira, BFI dan beberapa lainnya.

“Kami sudah pernah sampaikan masalah ini hingga ke DPRD Provinsi Maluku, tapi tindaklanjutnya tidak ada. Tiap bulan, pihak leasing datangi kita. Sekarang kita ulangi datangi DPRD Kota dengan harapan ada solusi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Jefri Taihuttu mengatakan, persoalan ini sudah sering kali dibahas bersama pihak-pihak terkait. Setiap aduan dari warga telah ditindaklanjuti.

“Untuk yang di Passo, baru hari ini ketemu dengan saya. Tapi nanti kita akan undang OJK dan pihak leasing untuk dibahas lagi,” janjinya.

Menurutnya, disaat pandemi, memang semua orang menjadi sulit. Pendapatan ekonomi menurun. Tak jarang, ada istri yang kemudian turut membantu suami untuk bekerja harian.

“Ada istri yang kemudian membantu suami untuk menjadi tukang ojek. Ini akibat sulitnya mendapatkan uang di tangah-tengah pandemi covid-19.

Untuk itu, kita minta pihak leasing bisa mengerti hasilnya seperti apa, nanti setelah dibahas dengan OJK dan pihak leasing pada Jumat 21 Agustus 2020 mendatang. (Mg-5)