Sejumlah Anak Jalanan Terjaring Razia
AMBON, Siwalimanews – Sejumlah anak jalanan terjaring razia yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon, Selasa (15/12.
Razia yang digelar di kawasan Jalan AY Patti pada sore hari itu, berhasil mengamankan 6 orang anak jalanan. Mereka yang terjaring razia ini langsung dibawah ke Kantor Satpol PP untuk didata.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon Josias Loppies saat dikonfirmasi Siwalimanews setelah razia itu menjelaskan, keberadaan anak-anak jalanan ini, selain mengganggu pengguna jalan serta pengendara kendaraan bermotor juga membahayakan diri meraka sendiri, untuk itu razia ini digelar untuk memberi pembinaan kepada mereka.
“Untuk razia hari ini ada beberapa anak jalanan yang terjaring kita bawa ke kantor untuk beri pembinaan, serta memanggil orang tua mereka,” ujar Kasat.
Menurutnya, anak-anak ini sebenarnya tidak bersalah, hanya saja kemungkinan orang tua mereka yang tidak memperhatikan mereka dan mungkin juga anak-anak ini dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu untuk mendapatkan uang.
Baca Juga: Covid-19 Hambat Pembangunan Rumah Singgah“Anak-anak yang terjaring ini, waktu kita tanya orang tua mereka dimana, ada yang menangis dan ada juga yang tak jawab. Ada juga yang jawab ada yang suruh dong,” ucapnya dengan dialeg Ambon.
Mereka yang terjaring razia ini, untuk sementara diamankan di Kantor Satpol PP, sambil menanti pihaknya mencari tahu keberadaan orang tua mereka untuk menjemput mereka sekaligus menandatangani surat pernyataan yang intinya anak-anak ini tidak boleh lagi berada di jalanan terus menerus.
“Anaka-anak ini kita tampung di kantor untuk sementara karena Dinsos belum ada tempat penampungan untuk anak jalanan, Ini yang buat kita sedikit alami kesulitan,” tuturnya.
Pihaknya sendiri tambah kasat, pihaknya tidak mau mengambil resiko, jika terjadi sesuatu dengan anak-anak ini. Untuk itu saat ini, anggotanya sementara mencari keberadaan orang tua dari anak-anak ini.
“Makanya kita cari tahu orang tua mereka dulu untuk jemput mereka sekaligus tandatangan surat pernyataan jika terulang lagi nanti akan berikan sanksi untuk orang tua,” cetusnya. (Cr-5)
Tinggalkan Balasan