MASOHI, Siwalimanews – Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom)  XVI/2 Masohi, Letkol CPM Lodewiyk Malau, menerima gelar anak adat negeri Paisine Yamalatu Waraka, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah.

Peneguhan anak adat Negeri Paisine Yamalatu kepada  Letkol CPM Lodewiyk Malau itu digelar dalam satu upacara adat di Negeri Waraka yang dipimpin langsung Upulatu Waraka, Richard Lailossa di Baileo Besar Ina Ama Lagu Lailossate Negeri Waraka, Selasa (15/12).

Peneguhan adat Dandenpom XVI/2 Masohi sebagai anak Negeri Waraka itu ditandai dengan penyematan kain adat atau kain berang yang diikuti dengan tarian adat cakalele dan kapata oleh Upulatu dan tua-tua adat negeri.

Kepada Siwalimanews disela-sela acara peneguhan anak adat itu, Raja Waraka Rischard Lailossa menegaskan, peneguhan adat anak negeri yang dilakukan Upulatu Negeri Paisine Yamalatu Waraka bagi  Komandan Pom XVI/2 Masohi saat ini telah dua kali dilaksanakan sejak negeri ini ditetapkan sebagai negeri binaan POM XVI/2 Masohi.

Baca Juga: Letkol CPM Lodewiyk Malau Jabat Dandenpom Masohi

“Negeri Waraka adalah salah satu negeri binaan POM Masohi, olehnya peneguhan anak adat yang ditandai dengan penyematan kain adat tadi adalah bentuk skaral adat bagi setiap anggota baru Pom XVI/2 Masohi. Tentu ini sebagai wujud dari kearifan lokal budaya adat Negeri Paisine Yamalatu Waraka untuk berikan pengakuan seseorang sebagia anak adat negeri ini,” jelas Lailossa.

Menurutnya, dengan disematkannya kain adat yang adalah salah satu lambang kebesaran adat Maluku, maka jelas Letkol CPM Lodewiyk Malau telah resmi disahkan menjadi anak adat Negeri Paisine Yamalatu Waraka.

“Dengan demikian, kami tegaskan mulai hari ini, Dandenpom XVI/2 Masohi Letkol CPM Lodewiyk Malau telah sah menjadi anak adat di Pulau Seram yang berasal dari Negeri Paisine Yamalatu Waraka,” ucap Lailossa.

Sementara itu, Dandenpom XVI/2 Masohi, Letkol CPM Lodewiyk Malau pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Upulatu Waraka yang telah meneguhkan dirinya serta seluruh jajaran sebagai satu kesatuan atau bagian yang tidak bisa dilepas pisahkan dari Negeri Waraka yang adalah salah satu negeri adat di Maluku Tengah.

“Kami tentu bangga dan mengapresiasi langkah bijak yang dilakukan bapak Raja Waraka hari ini yang telah meneguhkan dan mengakui kami sebagai anak Negeri Waraka. Tentu kami menghargai dan mengapresiasinya serta akan senantiasa menghormati nilai-nilai kearifan lokal, adat dan budaya selama melaksanakan amanat tugas dan pengabdian di Bumi Pamahanu Nusa ini,” tutupnya. (S-36)