AMBON, Siwalimanews – Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri, menyerahkan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Lembaga (DIPA RKAKL) pada satuan kerja (Satker) jajaran Polda Maluku tahun 2021, sekaligus penandatangan pakta integritas.

Kegiatan yang dipusatkan di lantai II Swiss-bell Hotel Ambon, Selasa (15/12), disaksikan langsung oleh Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku, Noor Faisal Achmad.

Kapolda dalam arahanya saat menyerahkan DIPA RKAKL itu, menginstruksikan kepada semua satker penerima DIPA agar dapat dipelajari dan mensosialisasikannya.

“Lakukan pengadaan barang dan jasa yang berkualitas dan yang dibutuhkan. Tunjuk anggota yang berkompeten pada saat bekerja tentang DIPA yang diterima, dan kasatker harus lakukan pengawasan secara aktif,” pinta Kapolda.

Penyerahan DIPA RKAKL kata Kapolda, merupakan hasil kerja keras semua pihak yang sebelumnya telah disahkan oleh pemerintah pada bulan Oktober lalu. Untuk itu mantan Kakorlantas ini minta adanya transparansi dalam pengelolaan serta pengawasan yang dilakukan secara berkala.

Baca Juga: Bahas Kamtibmas, Kapolda Silahturahmi ke Pangdam Pattimura

Ditempat yang sama, Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku, Noor Faisal Achmad mengatakan, penyerahan DIPA RKAKL ini bertujuan untuk memperkuat stabilitas anggaran bidang politik, hukum, pertahanan dan keamanan (Polhukhankam).

“Selain untuk memperkuat stabilitas anggaran, penyerahan DIPA juga bertujuan mendorong pemulihan ekonomi, modernisasi almatsus dan profesionalisme sumber daya manusia,” pungkasnya. (S-45)