Sayur e-Colli, Pengawasan Distan Lemah
AMBON, Siwalimanews – Temuan penggunaan bahan kimia secara berlebihan oleh sejumlah petani sayur di Kota Ambon, membuktikan dinas teknis yakni Dinas Pertanian (Distan) baik provinsi maupun Kota Ambon lemah dalam pengawasan.
Akademisi F-MIPA Unpatti, Justinus Malle menilai produk sayuran milik sejumlah petani mengandung residu pestisida dan mikroba e-colli, disebabkan karena pengawasan dari Distan baik provinsi dan Kota Ambon lemah.
Ia menjelaskan, untuk penggunaan pestisida biasanya digunakan untuk membasmi hama saat panen, namun ada batasnya. Parahnya lagi, petani rata-rata di Kota Ambon saat ini awam penggunaan bahan kimia pestisida dan semacamnya.
“Yang menjadi masalahnya, apakah mereka diberi pengetahuan dasar mengenai hal itu, karena memang ada ambang batas penggunanaan pestisida. Jika asal menyemprot dia akan tertinggal sebagai residu. Maka dari itu, pengawasan dan pembinaan harus dilakukan oleh dinas terkait, karena tidak ada petani musiman,” jelas Malle kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (19/9).
Menurutnya, produk sayuran yang diketahui mengandung bahan kimia perlu diteliti mendalam. Apakah sampel yang diambil untuk melakukan uji laboratorium adalah sayur yang sudah siap panen atau sayur yang belum panen. Sebab jika sayur yang masih belum panen otomatis masih ada pestisidanya.
Baca Juga: LIPI Belum Bisa Simpulkan Penyebab Ikan Mati“Jadi perlu dicek kembali, umur dari tanaman itu, apakah itu dicek tanamannya sudah siap dipanen atau belum. Seperti yang saya katakan tadi banyak petani yang menggunanakan pestisida untuk membasmi hama, sehingga ketika mereka ambil sampel yang belum siap panen otomatis masih ada pestisidanya,” jelas Male.
Khusus untuk mikroba e-coli, perlu dicek penggunaan air, sebab e-colli hanya berada dalam air, dan bakteri e-colli tidak bisa bertahan ketika berada di suhu panas.
“E-colli itu umumnya berasal dari tinja, jadi mesti dicek sumber air yang dipakai untuk menyiram sayur, untuk memastikannya. Karera e-colli itu media utamanya itu air, sebab bakteri ini tidak bisa tahan di suhu panas,” jelas Malle.
Malle mengakui, bakteri e-colli sangat berdampak terhadap kesehatan manusia seperti diare dan sakit perut. Sedangkan untuk residu pestisida berdampak pada kesehatan hati dan ginjal.
“Keduanya berdampak pada kesehatan, sehingga ketika sayur ingin dikonsumsi, harus mencuci dengan bersih. Jika ada terasa licin itu berarti mengandung pestisida,” beber Malle.
Jangan Takut Makan Sayur
Wakil Walikota Ambon Syarief Hadler mengaku selama ini pihaknya terus melakukan pengawasan. Terkait dengan surat dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku yang menyatakan sejumlah petani sayur di Kota Ambon hasil produksinya mengandung bahan kimia, harus melalui penelitian mendalam.
“Suratnya yang disampaikan hanya lampiran saja, tapi hasil penelitian tidak diumumkan di lampiran surat ini. Dalam surat ini, kami diminta untuk melakukan pendampingan dan pengawasan untuk menekan penggunaan pestisida dan pupuk organik. Dan selama ini kita selalu melakukan pengawasan dan pendampingan kepada petani,” kilah Hadler kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (19/9).
Meski begitu, Hadler menghimbau masyarakat Kota Ambon tak perlu khawatir mengkonsumsi sayur, karena penggunaan bahan kimia oleh petani masih berada di bawah ambang batas penggunaan pestisida yakni 0,058.
“Telah diumumkan oleh Dinas Ketahanan Pangan Maluku, bahwa ambang batas yang tidak bisa dikonsumsi adalah 0,1 sementara dari hasil lab adalah 0,058 artinya masih berada dibawah batas, jadi masih bisa dikonsumsi. Dengan demikian, kepada seluruh masyarakat Kota Ambon, saya ingin memberikan penjelasan bahwa informasi sayur-sayur yang sedang viral dan menjadi momok masyarakat untuk dikonsumsi mulai hari ini Pemkot menyatakan bahwa seluruh sayur itu aman untuk dikonsumsi, dan kepada para petani tidak perlu khawartir,” himbaunya.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku merilis hasil uji laboratorium terhadap beberapa produk sayuran milik sejumlah petani di Kota Ambon mengandung residu pestisida dan mikroba e-colli.
Hasil uji laboratorium dari PT Saraswati Indo Genetech Nomor: SIG.CL.V.2019.012786 tertanggal 14 Agustus 2019, itu disampaikan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon Cq Kepada Bidang Ketahanan Pangan.
Dalam surat tertanggal 21 Mei tahun 2019 perihal penyampaian hasil uji laboratorium, yang diteken Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, Habiba Saimima itu, dijelaskan beberapa produk sayuran antara lain bayam merah, kangkung, sawi, terong ungu, terong hijau dan selada yang sampelnya diambil dari kebun milik La Adong di Desa Poka, Erwin Dusun Airlow Desa Nusaniwe, dan Yanto di Taeno di Desa Poka, terdeteksi mengandung residu pestisida dan mikroba e-colli.
Surat yang beredar luas di medsos tersebut tembusannya disampaikan kepada Gubernur Maluku sebagai laporan. (S-40)
Tinggalkan Balasan