AMBON, Siwalimanews – Temuan penggunaan bahan kimia secara berle­bihan oleh sejumlah peta­ni sayur di Kota Ambon, membuktikan dinas tek­nis yakni Dinas Perta­nian (Distan) baik pro­vinsi maupun Kota Ambon lemah dalam peng­awas­an.

Akademisi F-MIPA Un­patti, Justinus Malle menilai produk sayuran milik sejumlah petani me­ngandung residu pestisi­da dan mikroba e-colli, dise­babkan karena peng­awasan dari Distan baik provinsi dan Kota Ambon lemah.

Ia menjelaskan, untuk penggunaan pestisida bia­sanya digunakan un­tuk membasmi hama saat panen, namun ada batasnya. Parah­nya lagi, petani rata-rata di Kota Ambon saat ini awam peng­gunaan bahan kimia pestisida dan sema­cam­nya.

“Yang menjadi masalahnya, apakah mereka diberi pengetahuan dasar mengenai hal itu, karena me­mang ada ambang batas pengguna­naan pestisida. Jika asal menyem­prot dia akan tertinggal sebagai residu. Maka dari itu, pengawasan dan pem­binaan harus dilakukan oleh dinas terkait, karena tidak ada petani musi­man,” jelas Malle kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (19/9).

Menurutnya, produk sayuran yang diketahui mengandung bahan kimia perlu diteliti mendalam. Apakah sampel yang diambil untuk melaku­kan uji laboratorium adalah sayur yang sudah siap panen atau sayur yang belum panen. Sebab jika sayur yang masih belum panen otomatis masih ada pestisidanya.

Baca Juga: Warga Ambalau tak Rasakan Gempa 4,5 SR

“Jadi perlu dicek kembali, umur dari tanaman itu, apakah itu dicek tanamannya sudah siap dipanen atau belum. Seperti yang saya kata­kan tadi banyak petani yang meng­gunanakan pestisida untuk mem­bas­mi hama, sehingga ketika mereka ambil sampel yang belum siap panen otomatis masih ada pestisidanya,” jelas Male.

Khusus untuk mikroba e-coli, perlu dicek penggunaan air, sebab e-colli hanya berada dalam air, dan bakteri e-colli tidak bisa bertahan ketika berada di suhu panas.

“E-colli itu umumnya berasal dari tinja, jadi mesti dicek sumber air yang dipakai untuk menyiram sayur, un­tuk memastikannya. Karera e-colli itu media utamanya itu air, sebab bakteri ini tidak bisa tahan di suhu panas,” jelas Malle.

Malle mengakui, bakteri e-colli sa­ngat berdampak terhadap kesehatan manusia seperti diare dan sakit pe­rut. Sedangkan untuk residu pestisi­da berdampak pada kesehatan hati dan ginjal.

“Keduanya berdampak pada kese­hatan, sehingga ketika sayur ingin dikonsumsi, harus mencuci dengan bersih. Jika ada terasa licin itu ber­arti mengandung pestisida,” beber Malle.

Jangan Takut Makan Sayur

Wakil Walikota Ambon Syarief Hadler mengaku selama ini pihak­nya terus melakukan pengawasan. Ter­kait dengan surat dari Dinas Keta­hanan Pangan Provinsi Ma­luku yang menyatakan sejumlah petani sayur di Kota Ambon hasil produk­sinya mengandung bahan kimia, harus melalui penelitian mendalam.

“Suratnya yang disampaikan ha­nya lampiran saja, tapi hasil pene­litian tidak diumumkan di lampiran surat ini. Dalam surat ini, kami dimin­ta untuk melakukan pendampingan dan pengawasan untuk menekan penggunaan pestisida dan pupuk organik. Dan selama ini kita selalu melakukan pengawasan dan pen­dam­pingan kepada petani,” kilah Hadler kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (19/9).

Meski begitu, Hadler menghimbau masyarakat Kota Ambon tak perlu khawatir mengkonsumsi sayur, karena penggunaan bahan kimia oleh petani masih berada di bawah ambang batas penggunaan pestisi­da yakni 0,058.

“Telah diumumkan oleh Dinas Ketahanan Pangan Maluku, bahwa ambang batas yang tidak bisa dikonsumsi adalah 0,1 sementara dari hasil lab adalah 0,058 artinya masih berada dibawah batas, jadi masih bisa dikonsumsi. Dengan demikian, kepada seluruh masyara­kat Kota Ambon, saya ingin membe­rikan penjelasan bahwa informasi sayur-sayur yang sedang viral dan menjadi momok masyarakat untuk dikonsumsi mulai hari ini Pemkot menyatakan bahwa seluruh sayur itu aman untuk dikonsumsi, dan kepada para petani tidak perlu khawartir,” himbaunya.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku merilis hasil uji laboratorium terha­dap beberapa produk sayuran milik sejumlah petani di Kota Ambon mengandung  residu pestisida dan mikroba e-colli.

Hasil uji laboratorium dari PT Sa­raswati Indo Genetech Nomor: SIG.CL.V.2019.012786 tertanggal 14 Agustus 2019, itu disampaikan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon Cq Kepada Bidang Ketahanan Pangan.

Dalam surat tertanggal 21 Mei tahun 2019 perihal penyampaian hasil uji laboratorium, yang diteken Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, Habiba Saimima itu, dijelaskan beberapa produk sayuran antara lain bayam merah, kangkung, sawi, terong ungu, te­rong hijau dan selada yang sampel­nya diambil dari kebun milik La Adong di Desa Poka, Erwin Dusun Airlow  Desa Nusani­we,  dan Yan­to  di Taeno di Desa Po­ka, terdetek­si mengandung residu pestisida dan mikroba e-colli.

Surat yang beredar luas di medsos tersebut tembusannya di­sampaikan kepada Gubernur Malu­ku sebagai laporan. (S-40)