AMBON, Siwalimanews – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon, Nurhayati Jasin, mengungkapkan tanggung jawab untuk menyantuni warga korban kebakaran di Ongkoliong merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Maluku atau kementerian bukan Kota Ambon.

“Korban sudah terlampau banyak yang mencapai 80 kepala keluarga (KK) itu tanggung jawab provinsi bukan kita,” kata Nurhayati kepada Siwalima, melalui telepon seluler, Senin (1/3).

Dirinya mengungkapkan saat per­temuan yang dilaksanakan di kantor desa pada 4 April 2020 lalu, antara Pemkot Ambon korban rumah ter­bakar, telah dijelaskan bahwa ban­tuan tidak dapat diberikan karena jumlah korban yang terlampau banyak.

“Jumlah rumah yang terbakar itu lebih diatas 30, makanya itu bukan kewenagan pemerintah kota, tapi, merupakan kewenangan provinsi maupun kementerian,” jelasnya.

Nurhayati mengakui, bukan pem­kot tak menepati janji, namun jum­lah yang banyak bukan kewenangan dari pihaknya. Dana yang diberikan biasanya kepada korban dampak bakaran hanya sebesar Rp15 juta

Baca Juga: Ekspor Maluku Turun 88,03 Persen

“Nah, itu saja tapi kalau diatas 30 kepala keluarga itu menjadi kewe­nangan provinsi bukan kewenangan kabupaten/kota. Kami tidak mung­kin menyantuni nanti terkesan me­langgar aturan,” ungkapnya.

Nurhayati juga mengklarifikasi, perihal pertemuan yang dilakukan. Dirinya mengakui, pertemuan yang dilakukan antaran pihak Pemkot Ambon dalam hal ini sekot dan dinsos yang dilaksanakan hanya satu kali pertemuan saja.

Dirinya menambahkan, terkait dengan santunan tersebut, pihak pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Maluku dengan me­nggandeng perkim pemkot telah memberikan laporan pada kemen­terian sehingga, itu sudah bukan tupoksi dinsos lagi.

“Itu sudah ditangani oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permuki­man Maluku karena berkaitan de­ngan rumah dan telah disampaikan ke kementerian. Ini bukan tupoksi saya lagi karena telah ditindak lanjuti oleh perkim. Karena yang nanti akan memberikan bantuan rumah dari kementerian, bukan pemkot,” pungkasnya.

Pemkot Ingkar Janji

Diberitakan sebelumnya, Peme­rintah Kota Ambon dinilai ingkat janji terhadap 80 kepala keluarga (KK) korban kebakaran di kawasan ongkoliomg, Negeri batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Pasalnya, pasca musibah keba­karan Ongkoliong yang terjadi 29 Maret 2020 lalu, pemerintah Kota Ambon melalui Sekretaris Kora Ambon A.G Latuheru menjanjikan ke­pada para korban untuk memberikan gantu rugi stimulan sebesar 15 juta per KK saat melakukan pertemuan pada bulan 4 April 2020 bersama pemerintah Kota yang dihadiri Kadis Sosial Kota Mabon, BPBD Kota Ambon, Pemerintah Negeri Batu merah, perwakilan korban kebakaran Ongkoliong.

Setelah itu, kurang lebih semi­nggu para korban kebakaran juga me­lakukan pertemuan bersama Pe­merintah Negeri Batu Merah dan Sekretaris Kota Ambon A.G Latu­heru untuk menanyakan dana sti­mulan kapan direalisasikan namun hingga kini belum ada kepastiannya.

Wais Alkaeni, salah satu korban kebakaran mengaku, korban musi­bah kebakaran pernah melakukan pertemuan bersama pemerintah Negeri Batu Merah untuk membica­rakan stimulan yang disampaikan oleh Sekretaris Kota Ambon.

“Setelah itu, kita semua keterwaki;an dari warga RT dan RW bertemu diruang kerja beliau menjanjikan akan memberikan bantuan stimulan terhadap korban kebakaran sebesar 15 juta namun sampai sekarang tidak pernah terealisasi,” ungkap Alkaeni, kepada Siwalima, di Ambon, Rabu (24/2).

Ia meminta, Pemerintah kota Ambon mungkin bisa membantu para korban dengan melakukan renovasi rumah.

“Kondisi ini kan sudah satu tahun berjalan, belum juga direalisasikan. Kita membutuhkan bantuan dari Pemerintah Kota Ambon selaku pemimpin di koya ini,” pintanya.

Sebelumnya diberitakan, kebakaran hebat melanda kawasan Batu Meraj tepatnya di kompleks Ongkoliong Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Minggu (29/3). Dua orang ditemukan tewams dalam kondisi hangus terbakar, sedangkan satu orang mengalami luka bakar yang cukup parah.

Peristiwa memilukan itu sempat membuat warga sekitar kaget dan bangun daru tidur mereka, lanataran terjadi sekitar pukul 04.30 WIT. Akibat kebakaran itu, sebanyak 150 unit bangunan yang terdiri dari rumah warga, ruko maupun bangunan lainnya habis dilalap di jagi merah. Ongkoliong merupakan kawasan padat penduduk dan kebanyakan dihguni pendatang sehingga banyak didapati kamar-kamar kos.

Informasi yang dihimpun ditempat kejadian perkara (TKP), dalam peristiwa tersebut, selain korban material, kebakaran juga menelan dua korban jiwa. Korban diketahui berjenis kelamin laki-laki.

Satu korban diketahui tukang gerobak bernama Rifai (38). Sedangkan satu korban lainnya hinffa berita ini diturunkan belum diketahui identitasnya. Kedua jenazah itu sekitar pukul 09.45 WIT, di bawah menggunakan mobil ambulance menuju Rumah Sakit Bahyankara Tantui Ambon guna diotopsi.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang kepada wartawan mengungkapkan, hingga kini belum dapat dipastikan penyebab kebakaran dan masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Kebakaran pagi ini mengakibatkan dua korban jiwa meninggal. Identitas kedua korban masih belum diketahui. Selain itu juga ada kerugian material sekitar unit bangunan baik rumah maupun ruko hangus,” ungkap Simatupang.

Sementara itu, menurut informasi warga di lokasi kejadian, dugaan awal penyebab kebakaran adalah dari kamar kost milik salah satu warga. Saat api mulai membakr TKP, terdengar suara teriak “ada kebakaran”. Warga seputaran TKP panik, menyelamatkan diri tanpa mempedulikan barang-barang berharga lainnya. Banyak harta benda milik warga yang tidak sempat diselamatkan.

Sekitar pukul 05.15 WIT, lima unit pemadam kebakaran dan satu unit mobil tangki PMI Kota Ambon tiba di lokasi untuk membantu memadamkan api. Karena lokasi padat permukiman, damkar di lapangan. Api baru dapat dijinakan sekitar pukul 08.30 WIT.

Kerugian material yang timbul dari peristiwa ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Untuk diketahui, tidak hanya Simatupang di lokasi kejadian, tapi nampak juga Kapolda Maluku Inspektur Jendral Polisi Baharudin Djafarmendatangi lokasi kebakaran. Orang nomor di jajaran Polda Maluku ini menyampaikan ucapan belasungkawa dan turut berduka cita atas peristiwa kebakaran ini yang juga mengakibatkan dua warga meninggal dunia. (S-52)