AMBON, Siwalimanews –  Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi Demokrat Halimun Saulatu mendesak Pemerintah dan DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) untuk segera mempercepat proses pemekaran Banda Besar dengan membahas Ranperda agar ditetapkan menjadi Perda.

Menurutnya, Kecamatan Banda Besar perlu segera dimekarkan agar pembangunan bisa segera dipercepat demi kesejahteraan masyarakat di Pulau Banda.

Mengingat, Banda selain mempunyai potensi alam yang sarat budaya dan sejarah, Pulau Banda juga kaya akan rempah-rempah yang bernilai tinggi.

“Pulau Banda memiliki destinasi parawisata serta sumber daya alam yang perlu dikembangkan. Karena itu, solusinya dengan memekarkan Kecamatan Banda Besar,” ujar Saulatu di DPRD Maluku, Senin (6/9).

Seperti diketahui, rencana pemekaran Kecamatan Banda Besar, sudah dalam perencanaan namun sampai saat ini belum direalisasi.

Baca Juga: Pemkot Tebang Pilih, Banyak Proyek tak Punya IMB Dibiarkan

Tagal itu, Pemkab maupun DPRD Malteng perlu menyikapi dengan serius pembahasan Ranperda sebab persoalan ini sudah lama mengendap. “Yang saya tahu, Ranperda sudah di usulkan namun belum juga dibahas” demikian Saulatu. (S-51)