PIRU, Siwalimanews – Masyarakat di Kecamatan Taniwel Kabupaten SBB menerima 2.983 serti­fikat tanah secara gratis dari Wakil Men­teri Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional, Surya Tjandra Sabtu (20/2).

Penyerahan sertifikat tanah gratis kepada warga Taniwel ini juga didam­pingi Bupati SBB, Mohammad Yasin Payapo, dan Kakanwil BPN Maluku Toto Su­tantono, yang berlangsung di Kantor Desa Taniwel.

Dalam sambutannya, Wamen meng­ung­kapkan, penyerahan 2.983 sertifikat tanah gratis kepada masyarakat SBB khusnya di wilayah Taniwel, merupkan wujud nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat SBB. Dengan me­ngantongi sertifikat tanah maka meru­pakan suatu tanda bukti atas hak kepemilikan.

Wamen menghimbau kepada seluruh masyarakat Maluku terlebih khususnya SBB dalam hal ini penerima sertifikat tanah, untuk menggunkannya de­ngan baik dan benar, serta dapat di­gunakan untuk kepentingan  dalam peningkatan roda perekonomian keluarga.

“Jangan gunakan sertifikat tanah untuk hal-hal yang tidak penting, karena dapat merugikan diri sendiri,” harapnya.

Baca Juga: Pangdam: Babinsa Ujung Tombak TNI Lawan Covid-19

Dalam kesempatan ini juga, Surya Tjandra berpesan kepada masyarakat penerima sertifikat untuk menjaga baik-baik sertifikat yang telah diterima dan selamat buat yang mendapatkannya.

“Mohon dijaga, tidak gampang orang BPN itu tanda tangan sertifikat, kalau tidak clean and clear tidak ditanda tangan. Untuk itu juga sertifat tanah tersebut dijaga betul-betul tolong dihargai, dan dihormati,” ujarnya.

Selain Itu Bupati Yasin Payapo mengatakan, dengan program Reformasi Agraria ini pemerintah daerah sangat berterimah kasih kepada pemerinta pusat sehingga dapat berkunjung ke SBB. Untuk itu melalui sertifikat tanah hasil Reforma Agraria ini terus berlanjut sehingga masyarakat Maluku khusnya di Bumi Saka Mese Nusa dapat memiliki sertifikat tanah sendiri.

“Selaku pemerintah daerah, saya sangat pengapresiasi pihak BPN RI yang telah menetapkan program redistribusi tanah sebagai program strategis dalam pelaksanaan hasil reforma agraria. Sebab mengingat kegiatan ini sangat membantu masyarakat di Bumi Saka Mese Nusa dalam meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan. Untuk itu saya atas nama Pemerintah Kabupaten SBB mengucapkan terima kasih. Tentu apa yang telah dilakukan yang diberikan dan juga inisiasi Kementerian, berarti aspirasi dari masyarakat agar tanahnya disertifikat, ditangkap oleh BPN Provinsi Kabupaten hingga ATR/BPN RI,” ucap Payapo. (S-48)