Tim Satgas Pangan Provinsi Maluku diminta untuk segera sikapi kenaikan harga beras yang naik drastis. Kenaikan harga ini tentu saja sangat memberatkan masyarakat.

Tim satgas pangan harusnya turun ke lapangan meninjau secara langsung kondisi kenaikan harga beras dan secepatnya mengambil langkah penanganan agar masyarakat tidak mengeluh

Selain itu langkah antisipasi juga untuk mencegah jangan sampai terjadi permainan harga yang tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi yang sudah ditetapkan.

Kenaikan harga beras yang melonjak tinggi ini patut diduga ada permainan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

Kenaikan harga beras yang melonjak tinggi ini diduga telah terjadi praktek yang merugikan masyarakat, dimana pedagang beras menjual bahan pangan tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi yang ditetapkan oleh Bulog.

Baca Juga: Ketidakmampuan RS Haulussy Bayar Jasa Nakes

Misalnya, harga pangan beras dari Bulog diambil dengan harga Rp8.900 dan harus dijual dengan harga Rp10.000 kepada masyarakat tetapi faktanya tidak demikian.

Tak hanya beras, kondisi yang sama juga terjadi pada komoditas minyak kelapa dimana Bulog sudah menentukan Rp12.200 dengan HET Rp14.000, tetapi faktanya dijual mencapai Rp16.000,-

Karenanya diduga, telah terjadi penyalahgunaan harga pangan yang disubsidi oleh Pemerintah Pusat yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

Bagaimana kesejahteraan ekonomi masyarakat kecil bisa terwujud, jika harga subsidi pangan dari pemerintah tidak jalankan, bahkan tidak ada fungsi kontrol dari pemerintah melalui Bulog.

Sehingga masalah ini harus diusut, jangan sampai permainan dari oknum-oknum tertentu, apalagi program Bulog rumah pangan itu juga menyulitkan pedagang lokal, karena pedagang lokal diberikan batasan dengan perminggu satu sampai dua ton, sedangkan cukong-cukong di pasar justru bisa menyalurkan sampai ke kabupaten dan menjual dengan harga tinggi.

Karena itu wajar jika tim satgas pangan segera menindaklanjuti persoalan dengan melakukan penindakan, sebab jika hal ini terus terjadi maka masyarakat yang menderita di tengah kondisi ekonomi yang sulit saat ini.

Pemerintah Provinsi Maluku diharapkan agar segera bertindak tegas, mengusut kenaikan harga pangan yang sedemikian drastis, sehingga tidak membuat masyarakat tambah menderita.

Selain itu jika ditemukan bukti-bukti adanya permainan harga di pasaran ataupun oleh cukong-cukong maka Pemerintah Provinsi Maluku harus segera mengambil langkah tegas, bila perlu mencabut izin usaha pemilik-pemilik toko, tetapi jika ada permainan cukong maka harus diproses hukum sehingga ada efek jera, jangan biarkan kasus seperti ini terus terjadi di tengah-tengah masyarakat. Semoga secepatnya ada sikap peka dari Satgas Pangan menindaklanjuti masalah-masalah ini.

Para cukong dan pemilik toko yang menaikan harga pangan melebihi HET atau tidak sesuai aturan maka patut diberikan sanksi tegas, itu sebagai bentuk peringatan keras agar kedepannya kasus-kasus seperti ini tidak terulang lagi. (*)