Bentuk karya sastra yang banyak dimiliki oleh suatu daerah di Indonesia adalah cerita rakyat.  Cerita rakyat diekspresikan oleh masyarakat melalui budaya bertutur. Umumnya, cerita rakyat disampaikan secara lisan dari generasi ke generasi, masih bersifat tradisional, bervariasi, dan mengandung nilai-nilai luhur. Penyampaian cerita dengan metode bercerita secara langsung tidak menutup kemungkinan ada bagian yang hilang atau berbeda dari cerita mulanya sehingga muncullah versi yang banyak. Selain itu, penutur cerita rakyat pun cenderung melakukan perubahan pada cerita yang pernah didengarnya dengan cara mengembangkan cerita sesuai dengan imajinasinya. Kuatnya keinginan penutur untuk menyalurkan imajinasi menyebabkan munculnya cerita yang berbeda di kalangan masyarakat. Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan masih ditemukan cerita yang hampir sama di satu daerah dengan daerah yang lain.

Cerita rakyat dianggap memiliki hubungan yang kuat dengan budaya lokal atau kepercayaan masyarakat pada suatu daerah karena banyak berkisah tentang alam semesta, manusia pertama, asal mula nama daerah, manusia sakti, dan kondisi alam. Berbagai macam wujud yang ditampilkan melalui tokoh dalam cerita rakyat seperti manusia, dewa yang sangat dipuja, bahkan wujud binatang. Meskipun tampilan tokoh tersebut beragam, tokoh selalu disamakan dengan sifat manusia.

Salah satu contoh cerita rakyat yang mungkin sudah tidak asing di telinga masyarakat Maluku, khususnya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Tenggara adalah cerita Atuf, sang Penakluk Matahari yang diterbitkan oleh Kantor Bahasa Provinsi Maluku pada tahun 2017. Cerita ini mengisahkan seorang pemuda bernama Atuf yang rela berkorban demi menyelamatkan manusia dari ganasnya serangan matahari yang mengancam keberlangsungan hidup manusia. Jiwa pahlawan yang ditampilkan oleh tokoh utama layak menjadi teladan bagi pembacanya. Selain menghubungkan manusia di dua pulau, cerita ini juga menghubungkan manusia dengan pusat tata surya.

Cerita rakyat memiliki fungsi penting sehingga menarik untuk dipahami. Adapun fungsi tersebut sebagai berikut.

  1. Cerita rakyat sebagai pembentuk karakter masyarakat. Ajaran moral dan etika yang terdapat dalam cerita rakyat dapat dijadikan sebagai pedoman atau tuntunan tingkah laku dalam pergaulan.
  2. Cerita rakyat sebagai hiburan bagi penikmatnya. Cerita rakyat dapat mendorong pendengarnya seolah-olah ikut terbawa ke dunia lain yang tidak bisa dijumpai dalam dunia yang sebenarnya.
  3. Cerita rakyat sebagai pengikat tali persaudaraan yang kuat dalam masyarakat pemiliknya.
  4. Cerita rakyat sebagai akar warisan budaya lokal. Artinya, cerita rakyat berperan membentuk budaya di kehidupan masyarakat.
  5. Cerita rakyat sebagai identitas daerah. Cerita yang kita dengar, misalnya cerita Nen Te Idar, akan memberi informasi bagi pendengarnya bahwa cerita tersebut berasal dari Maluku atau cerita Malin Kundang memberi informasi bahwa cerita tersebut berasal dari Sumatera Barat. Hal itu menandakan bahwa setiap cerita rakyat mewakili daerah asalnya.

Sebuah cerita perlahan-lahan akan sirna jika tidak dilestarikan. Pelestarian yang dimaksud adalah kita melindungi dan menjaga cerita rakyat agar nilai-nilai luhur seperti budaya yang terkandung di dalamnya, baik yang bersifat menghibur maupun mendidik dapat diwariskan kepada generasi berikutnya sehingga cerita-cerita rakyat tersebut tetap hidup dan lestari dalam masyarakat penuturnya.

Baca Juga: Tantangan Perguruan Tinggi Melalui Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi

Pesatnya perkembangan zaman dan beragamnya kesibukan yang dialami akan membuat cerita rakyat mengalami kepunahan. Perannya akan tergantikan oleh pemanfaatan teknologi seperti menonton sinetron, film, drama, dan sibuk memainkan permainan dalam ponsel. Kurangnya pengetahuan anak-anak tentang cerita rakyat juga turut mendorong kurangnya pengetahuan nilai-nilai luhur budaya di daerahnya. Generasi penerus makin kehilangan pengetahuan tentang nilai-nilai luhur budaya yang dapat menjadi pedoman untuk menampilkan karakter yang baik. Hal itu sejalan dengan pendapat E. Yetti (2011: 5) yang menyampaikan bahwa cerita rakyat sangat penting dan perlu diwariskan karena mengandung sari pengalaman generasi terdahulu yang bermanfaat bagi keturunannya.

Penulisan dan penerbitan cerita rakyat merupakan upaya Kantor Bahasa Provinsi Maluku untuk melestarikan dan menjaga kekayaan budaya daerah Maluku agar tidak terancam punah. Selain itu, adanya buku-buku cerita rakyat diharapkan dapat menambah minat baca generasi muda terhadap bahan bacaan yang mengandung unsur lokal dan dapat menjadi bacaan wajib di sekolah-sekolah, khususnya sekolah-sekolah yang ada di Provinsi Maluku. Oleh: Herni Paembonan, S.S. (Widyabasa Ahli Pertama Kantor Bahasa Provinsi Maluku). (*)