Penyebaran virus Corona di Kota Ambon mengalami peningkatan drastis, berbagai sosialisasi dan upaya kebijakan Pemerintah Kota Ambon bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon untuk meredam penyebaran virus mematikan ini sulit dilakukan.

Selain angka penyebaran di lingkungan perkantoran Pemerintah Kota Ambon tinggi mencapai 97 Aparatus Sipil Negara (ASN) namun jumlah orang yang terpapar virus berbahaya ini juga tinggi.

Tercatat selama tiga hari sejak Jumat (5/9) hingga Minggu (6/9) jumlah warga Ambon yang tertular corona sebanyak 183 orang dan dua orang meninggal.

Penyebaran yang kian meningkat signifikan ini tentu saja sangat memprihatinkan. Seakan-akan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy gagal mengambil kebijakan yang efektif menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Ambon yang terbilang sangat banyak jumlahnya, melebihi kabupaten/kota lainnya di Provinsi Maluku

Lalu apakah langkah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon merupakan langkah yang tepat untuk meredam penyebaran virus Corona, atau malah sebaliknya justru melesit tajam?.

Baca Juga: Masyarakat Jadi Kambing Hitam

Badan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mewanti-wanti setiap negara yang ingin melakukan pelonggaran terhadap pembatasan sosial atau lockdown.

WHO mengaku sangat khawatir dengan keputusan beberapa negara yang secara cepat melakukan pelonggaran.

WHO mengatakan, pelonggaran yang dilakukan tidak secara hati-hati dan terburu-buru justru akan mendatangkan kasus baru.

Bahkan akibat pelonggaran PSBB bisa membuat kasus bergerak dengan begitu tajam.

Buktinya di Kota Ambon, angka penyebaran orang yang terpapar corona begitu banyak. Kebijakan menerapkan PSBB Transisi tahap I hingga tahap IV justru tidak mampu menekan penyebaran virus mematikan ini yang kian bertambah. Pertanyaannya? Apa yang salah dengan kebijakan Pemerintah Kota Ambon dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon dalam menerapkan kebijakan tersebut, ataukah masyakat Kota Ambon yang kurang mematuhi protokol kesehatan?

Intinya apapun kebijakan Pemerintah Kota Ambon atau gugus tugas dilakukan namun jika upaya itu tidak didukung dengan kepatuhan dan ketaatan masyarakat menerapkan protokol kesehatan maka upaya itu akan sia-sia.

Karena itu, sinergitas masyarakat dengan Pemkot Ambon harus terus dibangun. Masyarakat memilki peranan penting untuk terus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dengan menjalankan 4M yaitu, wajjb menggunakan masker, wajib cuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

4 M ini merupakah kunci untuk menekan penyebaran corona. Langkah penting yang wajib disiplin dilaksanakan oleh masyarakat sekaligus masyarakat juga memiliki tanggung jawab di tengah kondisi pandemi ini dengan mengingatkan sesamanya agar tetap disiplin protokol kesehatan.

Hanya dengan cara ini upaya bersama Pemerintah Kota Ambon dan masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 bisa dilakukan.

Posko gugus tugas yang sudah dibentuk di tingkat desa/kelurahan harus juga terus dibangun sinergitasnya, dan diwasi agar berperan juga secara aktif di masyarakat. Kita berharap dengan upaya bersama Pemerintah Kota Ambon bersama masyarakat angka penyebaran orang yang terpapar virus corona semakin ditekan dan keinginan untuk kembali normal atau menuju ke tatanan baru juga terwujud.