AMBON, Siwalimanews – Guna memastikan tidak ada persolaan atas lahan yang nantinya diperuntukkan bagi pembangunan Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional, Komisi I DPRD Provinsi Maluku langsung menyambangi Komisi IV DPR RI.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanela kepada Siwalima, Kamis (11/11) menjelaskan kunjung komisi I ke DPR RI bermaksud untuk memastikan tidak ada persolaan berkaitan dengan pembebasan lahan milik warga dusun Batu Naga, Ujung Batu dan Batu Dua.

“Jadi komisi I telah menyambangi DPR RI khususnya komisi IV dan Komisi VI guna memastikan persoalan lahan untuk Ambon New Port dan LIN tidak ada masalah,” ujar Sarimanela.

Menurutnya, Komisi I pada prinsipnya mendukung proyek strategis nasional Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional tetapi hak-hak masyarakat juga tidak boleh disepelekan, artinya harus juga memberikan manfaat bagi masyarakat.

Apalagi, proyek strategis nasional ini menelan anggaran yang cukup fantastis sehingga Komisi I tidak menghendaki kedepan muncul persoalan-persoalan yang dapat menghambat pembangunan di Maluku.

Baca Juga: Pemkab SBT Siapkan 1.004 Vaksin

Atas kunjungan aspirasi ini, kata Sarimanela Komisi IV sangat begitu responsif dan berjanji akan menyampaikan langsung kepada Kementerian dan lembaga terkait sehingga keinginan masyarakat Maluku dapat terealisasi dengan baik.

“Yang pasti komisi IV men­dukung yah, dan komisi IV akan melanjutkan itu ke kementerian terkait,” cetusnya. (S-50)