AMBON, Siwalimanews – KPU Maluku menunjuk RSUD Haulussy sebagai rumah sakit pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah (calkada) yang akan mengikuti pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun mengatakan hal itu kepada wartawan usai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Provinsi Maluku dan Pemprov Maluku yang digelar di gedung Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (24/8).

Kubangun menjelaskan, untuk pemeriksaan kesehatan calkada, syarat utamanya harus ditunjuk  rumah sakit yang memang sesuai dengan tipe sebagaimana yang ditetapkan dalam aturan serta memiliki tenaga dan peralatan medis yang lengkap.

“Jadi nanti salah satu syarat calon itu adalah sehat jasmani dan rohani dan untuk memastikan calon itu sehat jasmani dan rohani, pemeriksaan harus dilakukan di rumah sakit yang ditunjuk berdasarkan aturan yang ditetapkan,” ungkap Kubangun.

Menurutnya, lantaran empat kabupaten pelaksanaan pilkada itu tak satu pun rumah sakit memenuhi syarat, maka KPU menunjuk RSUD Haulussy sebagai tempat pemeriksaan calkada. “Besok ada agenda MoU bersama RSUD Haulussy Ambon dengan KPU empat kabupaten yang akan melakukan pilkada serentak nantinya,” ujar Kubangun.

Baca Juga: Inspektorat Akui Pembangunan Kantor Disdik SBT Tanpa DPA

Tahapan pemeriksaan kesehatan itu lanjut Kubangun akan dimulai pada  7 September dimana telah disampaikan jadwal penerbangan pada Kabupaten Kepulauan  Aru dan Kabupaten MBD yang hanya sekali dalam seminggu, sehingga jangan sampai pada pelaksanaan tanggal 7 nanti ada bakal calon yang tidak dapat mengikutinya.

“Bakal calon harus periksa kesehatan yang nantinya ditetapkan ditanggal 23 September 2020 apakah memenuhi syarat pencalonan maupun syarat calon atau tidak,” jelasnya.

Selain bekerja sama dengan RSUD dr M Haulussy, KPU Provinsi Maluku juga telah membangun koordinasi dengan beberapa instansi lain seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), BNN Provinsi Maluku, Himpunan Psikologi dan Psikiater untuk ikut dalam tahapan pemeriksaan.

“Kita juga telah melakukan koordinasi bersama dengan IDI, BNN Provinsi Maluku, Himpunan Psikologi dan Psikiater,”  ungkap Kubangun. (Cr-2)