AMBON, Siwalimanews – Direktur RSUD dr M Haulussy Nazaruddin dinilai tidak layak untuk memimpin rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Maluku, lantaran sejumlah permasalahan tidak dapat ia tuntaskan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Rovik Akbar Afifuddin kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (26/9) menegaskan, ketidakmampuan Nazaruddin dalam memimpin rumah sakit plat merah ini karena, sampai dengan saat ini masih begitu banyak masalah yang terjadi.

Jika Nazaruddin terbuka dengan semua masukan yag diberikan, maka persolaan pembayaran jasa telah selesai dilakukan, justru sebaliknya pembagian jasa tahun 2021 pun belum dapat dilakukan.

“Dengan sikap dan cara komunikasi direktur harus dikatakan bahwa direktur saat ini bukan solusi, sebab tidak membawa kemajuan maupun perubahan apapun bagi RSUD Haulussy,” tegas Rovik.

Bagi Rovik, jika pemprov ingin adanya perubahan di RSUD Haulussy, maka harus ada seleksi secara terbuka, dengan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi siapapun untuk mengikuti seleksi agar dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: PT Ambon Dinilai tak Selektif Keluarkan BAS Advokat

Untuk mencari solusi terhadap semua persoalan ini, maka Komisi IV DPRD Provinsi Maluku akan segera memanggil Direktur RSUD Haulussy Nazaruddin, Kepala Dinas Kesehatan Zulkarnain dan tim pembangian jasa medis.

Pasalnya, masalah yang membelenggu RSUD termasuk masalah kronis dan  membutuhkan penanganan yang lebih profesional, serta objektif, apalagi menyangkut hak tenaga medis tahun 2021 sebesar Rp39 miliar yang belum terbayarkan.

“Selain itu, terkait juga dengan komitmen kita bersama Dinas Kesehatan, Direktur RSUD dan tim jasa, dimana dalam kesepakatan bersama tim itu, harus mengakomodir seluruh kepentingan, dan pembangiannya adil, jangan orang lain yang kerja susah mendapatkan tidak sebanding dengan pekerjaannya begitu sebaliknya,” tandas Rovik.(S-20)