PIRU, Siwalimanews – Penjabat Bupati Seram Bagian Barat Andi Chandra As’aduddiin melantik  pejabat administrator dan pengawas di Lingkup Pemerintah Kabupaten SBB, Jumat (5/1).

Pelantikan 21 pejabat yang berlangsung di lantai III Kantor Bupati, Jumat (5/1) itu, terdiri dari, pejabat administrator sebanyak 15 orang dan pengawas sebanyak 6 orang

Bupati dalam sambutanya saat pelantikan tersebut menegaskan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat pada setiap instansi pemerintah merupakan bagian dari kehidupan organisasi serta untuk mengisi kekosongan jabatan, dan upaya penyegaran, guna memperlancar tugas-tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

“Selaku pejabat pembina kepegawaian, saya mempunyai tugas kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai serta pembinaan manejemen ASN di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas bupati.

Berdasarkan kewenangan tersebut kata bupati, maka dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan administrator dan pengawas di Lingkup Pemkab SBB berdasarkan hasil pertimbangan teknis BKN RI Nomor: 11/B-AK.02.02/SD/K/2024 tertanggal 2 Januari 2024, tentang Pertimbangan Teknis Pengangkatan dan Mutasi Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkup Pemkab SBB.

Baca Juga: Kejati Mulai Usut Kasus RSUD Haulussy

Hal ini sesuai dengan persetujuan tertulis Mendagri melalui surat Gubernur Maluku Nomor: 800.1.3.3/123. Proses yang panjang ini dilakukan berdasarkan Peraturan Mendagri Nomor: 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Walikota.

Pertimbangan utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai berdasarkan kompetensi, kinerja, pengabdian dan komitmen terhadap pelaksanaan tugas dan tanggungjawab kepada negara.

“Oleh karena itu, kepada saudara yang disumpah dan dilantik, hendaknya mempunyai kemauan kuat untuk dapat terus melakukan kreativitas dan inovasi dalam bekerja, memiliki wawasan yang luas, serta siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan serta menghayati peran dan fungsinya, maka dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan kontribusi yang besar dalam dinamika organisasi pemerintah,” ujar bupati.

Selain itu kata bupati, setiap pejabat juga harus meningkatkan kemampuan dalam menyikapi teritorial dan penyelenggaraan otonomi daerah, serta mampu berkoordinasi dan berkomunikasi secara produktif kepada seluruh institusi, baik internal maupun eksternal guna mendukung upaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Karena itu secara khusus saya sampaikan bahwa, senantiasa jaga dan pertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggungjawab serta menjaga netralitas PNS sebagai aparatur dengan maksud, menjamin terselenggaranya tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi,” tandas bupati.

Bupati juga minta agar tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat harus bersifat sensitif dan responsif terhadap tantangan dan permasalahan baru yang timbul, baik di dalam maupun di luar organisasi, serta mempunyai jiwa dan semangat untuk mewujudkan good governance dan menghindari terjadinya proses KKN dalam melaksanakan program kerja dan kegiatan.

“Selain itu juga harus mempunyai wawasan yang jauh ke depan dan mampu melakukan terobosan yang positif melalui pikiran yang kreatif, inovatif dan sistematik untuk kepentingan organisasi,” harap bupati.(S-18)