AMBON, Siwalimanews – Penyusunan rencana kerja dan anggaran di wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Maluku mulai disusun.

Rapat penyusunan ini yang diikuti seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri dibuka oleh Wakajati Andi Darmawangsa berlangsung disalah satu hotel di Ambon Kamis (15/6).

Dalam sambutannya, Wakajati Andi meminta agar seluruh satuan kerja melengkapi dokumen-dokumen pendukung terkait penyusunan rencana kerja dan anggaran.

“Kepada para kasubag bin, kaur bin, bendahara dan operator harus melengkapi dokumen pendukung agar tidak terkendala dalam proses pengusulan nanti,” ingatnya.

Kepada para peserta rapat ia juga meminta agar dapat melaksanakan kegiatan ini dengan baik demi mampu meningkatkan kualitas dan kapasitasnya dalam melaksanakan tugas.

Baca Juga: 16 Rumah Rusak, Puluhan Terancam Longsor

“Pengabdian kita harus didasari atas rasa tanggung jawab guna terwujudnya kepastian hukum yang adil, makmur dan sejahtera,” ingatnya.

Penyusunan RKA-KL tahun anggaran 2024 juga harus berdasarkan pagu indikatif yang sudah ditetapkan oleh Biro Perencanaan Kejaksaan sesuai dengan kebutuhan riil pada masing-masing satuan kerja.

Selain itu juga penyusunan RKA-KL tetap mempedomani standar biaya masukan dan standar biaya keluaran tahun 2023 dan dilengkapi dengan rincian anggaran belanja kerangka acuan kegiatan.

Untuk diketahui kegiatan ini berlangsung selama dua hari diikuti oleh para kasubag bin, kaur bin, dan bendahara/operator.

Penyusunan RKA-KL akan dilakukan reviu oleh APIP Kejaksaan Tinggi Maluku dan akan dipresentasikan dari masing-masing satuan kerja.

“Hasil dari kegiatan ini akan kami bawakan pada Kegiatan Penyusunan RKA-KL Kejaksaan yang kemungkinan akan dilaksa­na­kan pada bulan Juli 2023 mendatang,” tandasnya. (S-26)