AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon menyerahkan uang ganti untung atas penggunaan lahan yang diatasnya dibangun jalan masuk menuju ke ruang terbuka publik di Kawasan Wainitu.

Ruang terbuka publik ini sendiri dikerjakan sejak tahun 2017 lalu dan sekarang sudah dinikmati oleh masyarakat Kota Ambon.

Didalamnya terdapat tempat santai, arena bermain dan pusat kuliner yang disiapkan pemerintah.

Uang ganti untung ini diserahkan oleh Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena kepada pemilik lahan saat apel yang dipusatkan di balai kota, senin (11/12).

Mereka masing-masing Sam Dahlan Uar, dengan lahan hibah seluar 163 m², keluarga Hening Sihasale dengan luas lahan 223 m² dan keluarga Elisabeth Eugeni Hursepuny seluas 151 m².

Baca Juga: Rektor: Potensi Sumber Energi Terbarukan di Maluku Tinggi

Dalam sambutan, walikota mengaku kalau uang ganti untung yang diberikan atas tukar guling atas pembuatan jalan masuk Kawasan Wainitu yang dipakai sebagai RTP kepada 3 kk yang rumahnya terkena imbas proyek pengerjaan jalan.

“Saya mengucapkan terima kasih atas pengertian baik mereka yang lahannya diberikan sebagai akses jalan masuk menuju RTP yang sekarang dinikmati masyarakat,” kata walikota.

Untuk itu atas nama pemerintah, dirinya mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah merelakan lahannya untuk digunakan sebagai akses masuk RTP.

“Mohon maaf karena cukup lama harus menunggu untuk memberikan bukti yang sah sebagai bukti kepemilikan bapak ibu sekalian,” ujarnya.

Orang nomor satu di Kota Ambon juga berharap, besarnya lahan yang diberikan ini sama dengan kerugian yang dialami ketiga KK.

Kedepan juga lanjutnya tidak ada lagi warga yang merasa dirugikan lantaran program yang dikembangkan Pemkot Ambon saat ini. (Mg-3)