AMBON, Siwalimanews – OKP Cipayung se-Kota Ambon menilai, Kemerdekaan RI yang sudah memasuki usi 76 tahun tidak membuat masyarakat Maluku sejahtera. Maluku justru sampai saat ini masih miskin dan tetap tertinggal.

Hal itu disampaikan langsung OKP Cipayung se-Kota Ambon dalam rangka merefleksi 76 tahun Kemerdekaan Indonesia yang dihadiri HMI, IMM, PMII, GMNI, PMKRI, GMKI dan KAMMI, dalam acara konfrensi pers, Sabtu (14/8).

Terdapat lima poin refleksi yang dikemukakan OKP Cipayung se-Kota Ambon, diantaranya. Pertama, segenap OKP Cipayung plus Kota Ambon mendesak ayahanda Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi visi dan misi dalam hal ini segala kebijakan Gubernur Maluku, Murad Ismail  dan Wakil Gubernur Maluku, Barnabas orno.

Hal ini sesuai dengan kajian faktual dimana 76 tahun Indonesia Merdeka dan kurung waktu dua tahun lebih di bawah kepemimpinan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno, Maluku  belum menyentuh esensi dari kemerdekaan masyarakat di Maluku.

Kedua, OKP Cipayung Plus meminta gubernur Maluku dan wakil gubernur Maluku untuk lebih transparan terkait dana SMI, dana gempa, dana bansos, dana Covid-19, serta dana pengadaan mobil bekas 4 buah.

Baca Juga: DPRD Kritik Pemprov

Terhadap sejumlah persoalan ini, OKP Cipayung Plus mendesak lem­-baga penegak hukum independen dan tegas dalam mene­ga­kan hukum di bumi raja-raja.

Ketiga, sesuai amanat konstitusi, setiap warga negara berhak nenyampaikan pendapatnya di hadapan publik. Karena itu, OKP Cipayung Plus meminta gubernur Maluku dan wakil gubernur Maluku agar tidak anti terhadap kritik dan jangan sekali-sekali membungkam penyampaian aspirasi rakyat dihadapan publik.

Keempat, mendesak Pemerintah Provinsi Maluku, DPRD provinsi dan lembaga-lembaga penegak hukum untuk membebaskan saudara Risman Solissa, selaku aktivis mahasiswa Unpatti dan dua aktivis Sabaui yang masih ditahan oleh penegak hukum.

Kelima, memintah gubernur Maluku dan wakil Gubernur Maluku untuk tidak boleh mengintervensi lembaga pendidikan, karena secara tidak langsung gubernur dan wakil gubernur membatasi lembaga pendidikan.

Selanjutnya, OKP Cipayung Plus Kota Ambon pun mengancam jika  semua tuntutan ini tidak direspon Pemerintah dan lembaga penegak hukum, OKP Cipayung Plus Kota Ambon akan melakukan aksi besar-besaran saat hari Proklamasi Kemerdekaan RI, Selasa (17/8) mendatang. (S-50)