AMBON, Siwalimanews – Guna mengantisipasi kecolongan kasus virus Covid-19 varian baru, yakni Omicron, akademisi meminta Pemerintah Kota Ambon perketat pengawasan.

Akademisi  Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Said Lestaluhu meminta akan pemerintah jangan lamban untuk mengantisipasi masuknya virus varian baru tersebut.

“Pemerintah harus sebisa mungkin memberikan himbauan kepada masyarakat, terutama di akses-akses yang berisiko membawa kasus Omicron itu,” katanya kepada Siwalima, Kamis (6/1).

Pemerintah menurutnya harus antisipatif agar virus Omicron tidak terulang layaknya kasus pertama Covid-19, yang terjadi dua tahun lalu.

“Harus antisipatif jangan sampai terulang lagi kerja Kota Ambon. Kan sekarang sudah masuk zona hijau level I. Oleh sebab itu kita harus pertahankan dan harus memonitor akses-akses yang tentunya dapat menimbulkan virus Covid-19 terutama varian baru,” ungkapnya.

Baca Juga: CPNS Diminta Selesaikan Pemberkasan

Sementara satu akademisi Fisip Universitas Pattimura,  Paulus Koritelu mengaku patut memberi dukungan penuh kepada pemerintah guna mempercepat proses pencega­han agar virus varian baru.

“Saya mendukung penuh langkah-langkah pemerintah untuk mencegah,” tandasnya.

Lanjutnya, dikarenakan penyebaran virus terbilang cepat oleh sebab itu dirinya berharap pemerintah tidak santai dalam melakukan pencegahan diawal. Sebab apabila dilaksankan setelah kasus terdeteksi maka menurutnya la galau tersebut sudah terlambat.

“Saya tidak setuju kalau penanganan dilakukan apabila sudah ada yang korban. Pencegahan perlu dilakukan, karena itu SOP yang harus dilakukan ini berbasis pada pendekatan menejemen resiko. Jadi berbasis pada kemungkinan-kemungkinan terburuk yang mungkin saja terjadi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, mengantisipasi masuknya Omicron di daerah maka pemerintah pusat (Pempus) melalui Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran Nomor: HK.02.01/MENKES/1391/2021 tentang penecegagan dan pengendalian kasus Covid-19 varian Omicron (B.1.1.529) yang ditandatangani langsung oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin pada 30 Desember 2021. (S-52)