AMBON, Siwalimanews – Sukses mengharumkan nama Kota Ambon di dua ajang tingkat nasional, pemerintah kota ambon mencairkan bonus bagi seluruh kontingen.

Bonus dicairkan bagi kontingen Kota Ambon yang tergabung dalam kontingen Maluku di lomba banding nyanyi Pesta Paduan Suara Gerejani Nasional III di Jakarta berhasil meraih juara umum.

Sementara peserta Lembaga Seni Qasidah Indonesia Kota Ambon yang berlomba di Lasqi tingkat nasional di Tangerang juga ikut diberikan bonus.

Penyerahan bonus oleh Pejabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena kepada peserta Pesparani maupun Lasqi berlangsung di salah satu restoran di Kota Ambon, Jumat (5/1) malam.

Dalam sambutanya, orang nomor satu di Kota Ambon mengaku bonus yang diberikan merupakan bentuk apresiasi kepada warga yang ikut memberikan kontribusi bagi kota dengan tajuk Manise itu.

Baca Juga: Jelang HUT ke 20, Pemkab SBB Gelar Lomba Cipta Menu

“Saya rasa kebiasaan ini harus kita lakukan, karena setiap upaya yang dilakukan oleh warga untuk memberikan kontribusi positif bagi kota patut untuk diberikan apresiasi, penghormatan dan penghargaan,” jelas walikota.

Menurutnya tantangan kedepan semakin besar sehingga lewat momentum ini dirinya mengajak semua warga kota untuk bergandengan tangan serta memaknai potensi yang dimiliki.

“Atas nama pemerintah saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh kontingen baik Pesparani maupun Lasqi yang telah memaksimalkan potensi yang dimiliki bagi kemajuan kota ini,” terangnya.

Dijelaskan dalam semangat peringatan HUT ke-448 tahun 2023 lalu, pemerintah mengam­bil tema “Ambon Par Semua”.

Lanjutnya, ini bukan sekedar tema namun harus diaktualisasikan dalam tingkah laku dan perbuatan sebagaimana yang telah dilakukan kontingen Kota Ambon.

“Implementasi dari “Ambon Par Semua” itu mengingatkan kita untuk semua orang yang menjadi warga kota ini mesti mendapat bagian yang sama. Diperlakukan sama, dihargai sama,” ungkapnya.

Untuk diketahui hadir pada saat itu juga Kepala Kantor Agama Kota Ambon, Wakil Uskup Diosis Amboina, Ketua LP3K Maluku dan Kota Ambon, Ketua Lasqi Ambon, Ketua Baznas, Penjabat Ketua PKK serta pimpinan OPD. (S-29)