AMBON, Siwalimanews – Anggota DPRD Provinsi Maluku Richard Rahakbauw minta pemerintah pusat untuk menambah kuota penerimaan taruna Institut Pemerintah Dalam Negeri bagi Provinsi Maluku.

Pasalnya, kuota taruna IPDN Maluku saat mengalami penurunan, jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana Maluku dijatahi kuota sebanyak 45 orang, namun untuk tahun 2022 ini hanya tersedia 19 orang.

Kondisi ini diakui Rahakbauw akan sangat berdampak bagi upaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam bela negara, khususnya pada daerah-daerah terdepan terluar dan terpencil yang berbatasan langsung dengan negara lain.

Penambahan kuota taruna IPDN Maluku perlu dilakukan pemerintah pusat, dengan tujuan ketika selesai mengikuti pendidikan, maka mereka dapat ditempatkan di daerah-daerah terluar dan terdepan, guna menumbuhkan semangat bela negara yang berpotensi mengalami degradasi.

“Kondisi  masyarakat di KKT dan MBD memang sangat riskan, bayangkan mereka setiap saat itu mendapatkan pelayanan dari negara tetangga, misalnya jaringan televisi maupun pelayanan kesehatan, nah kalau kuota IPDN Maluku ditambah, maka semuanya kita dorong kesana biar mereka menjaga semangat bela negara,” ujar Rahakbauw.

Baca Juga: Jembatan Darurat Halong Ditutup, Akses Lalin Dialihkan ke Mako Lantamal

Menurutnya, peran taruna IPDN sangat penting dalam menumbuhkan semangat bela negara, jika tidak dilakukan dan suatu saat terjadi disintegrasi bangsa, maka masyarakat di wilayah perbatasan akan memilih bergabung dengan negara tetangga.

Rahakbauw optimis dengan penambahan kuota IPDN, maka akan terbangun semangat bela negara, sehingga masyarakat di wilayah perbatasan akan diberikan pemahaman yang utuh tentang kecintaan terhadap tanah air.

“Selain itu, dengan penambahan kuota IPDN juga, peluang anak Maluku untuk menduduki jabatan penting di pemerintahan akan terbuka luas dan pengangguran dapat ditekan,” tandas Rahakbauw.(S-20)