Sikapi Insiden Adu Jotos di Parupurna DPRD, Tanaya Minta Maaf
NAMLEA, Siwalimanews – Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Buru Erwin Tanaya, menyampaikan permohonan maaf atas insiden adu jotos antara dirinya dengan Ketua DPRD Muh Rum Soplestuny dalam paripurna kemarin.
“Mohon maaf atas situasi kemarin. Permintaan maaf juga ditujukan kepada Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy dan Sekda Muh Ilyas Hamid serta jajarannya,” ucap Tanaya saat memberikan keterangan pers kepada para wartawan di Namlea, Rabu (27/7) kemarin.
Permohonan maaf juga ia sampaikan kepada seluruh undangan yang menghadiri rapat paripurna atas kejadian itu itu. Setelah meminta maaf, Tanaya kemudian memaparkan, bahwa interupsi yang dilakukan dalam rapat paripurna itu, tujuannya untuk meluruskan hal-hal yang keliru dilakukan oleh pimpinan DPRD.
“Dari interupsi itu, saya berharap pimpinan bisa mencetuskan sebuah keputusan yang baik dan benar,” ucap Tanaya.
Menyikapi insiden yang terjadi kemarin Tanaya mengaku, sebenarnya tindakan seperti itu tidak perlu terjadi sebagai seorang pimpinan. Pasca peristiwa itu, sampai dengan hari ini tidak ada komunikasi dengan Ketua DPRD, bahkan belum ada komunikasi langsung atau melalui telepon dengan dua wakil ketua lainnya.
Baca Juga: Gerindra Maluku Deklarasi Prabowo Calon PresidenTanaya mengaku, hanya ada beberapa teman anggota dewan yang menelponnya dan ia meluruskan duduk persoalannya, dan setelah disampaikan, baru rekan-rekan anggota mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya.
“Mereka bersimpati dan menyatakan apa yang diprotes saya adalah betul, dan apa yang dilakukan pimpinan dewan yang mengesahkan Robi adalah inkonstitusional,” turturnya.
Tanaya mengaku, sebelum adanya insiden itu, ia masih mau mengklarifikasi paripurna awal pada 22 Juli lalu yang disampaikan pimpinan DPRD, terkait perubahan Ketua Fraksi Bupolo. Dimana perubahan posisi ketua fraksi dari dirinya ke Robi Nurlatu, tidak sesuai, sebab tidak dilakukan melalui partai koalisi, yakni Partai Demokrat, Perindo dan Nasdem.
“Itu yang beta mau sampaikan. Namun kemudian mikrofon sudah dimatikan.Tidak diberi kesempatan untuk saya berbicara, lalu saya keluar,”tuturnya.
“Saat berjalan keluar meninggalkan ruang paripurna, pimpinan DPRD turun menghalangi dan mau mengajak berkelahi,” ucap Tanaya.
Menurutnya, ada kesepakan awal dari tiga partai yang menetapkan dirinya sebagai Ketua Fraksi Bupolo, dimana isi surat itu menunjuk Erwin Tanaya sebagai ketua fraksi. Kesepakatan tiga pertai itu berlaku satu periode lima tahun dan tidak dapat dibatalkan oleh salah satu partai di tubuh koalisi fraksi gabungan.
Tanaya menduga, kalau pergantian ketua fraksi itu, atas desakan Ketua Partai Nasdem Buru, Muhammad Daniel. Namun diyakinkannya, bahwa tidak pernah ada pembicaraan soal perobahan posisi ketua fraksi dengan Partai Demokrat.
“Walau paripurna yang dilakukan di tubuh Fraksi Bupolo tanpa melibatkan dirinya sah dimata pimpinan dewan, tapi SK penetapan Robi Nurlatu sebagai ketua fraksi yang baru, tetap cacat hukum, karena tidak melalui mekanisme pengesahan tiga partai politik di tubuh koalisi fraksi,” tegas Tanaya.
Seharusnya kata dia, ketiga pimpinan partai ini membuat kesepakatan untuk mendudukkan struktur fraksi dahulu, sebab keabsahannya disitu. Selama tidak ada kesepakatan yang baru dari ketiga partai, maka kesepakatan lama masih tetap berlaku, sebab itu yang resmi dan sah.
Tanaya sendiri mengaku bingung, kenapa pengakuan terhadap Robi Nurlatu sebagai Ketua Fraksi Bupolo itu bisa dilakukan oleh pimpinan dewan. Ada paripurna pula untuk mengesahkan surat dari Partai Nasdem yang menunjuk Robi Nurlatu.
Padahal, kalau surat dari tiga partai politik yang sepakat membentuk Fraksi Bupolo dan menetapkan dirinya sebagai ketua fraksi sudah disampaikan lebih awal di tahun 2019 lalu saat pembentukan fraksi. Padahal secara by telepon Tanaya mengaku juga sudah menyampaikan itu semua kepada wakil ketua, Djalil Mukaddar dan minta agar jangan masukan nama wakil dari fraksi Bupolo dahulu di alat kelengkapan dewan.
“Kalaupun mau dimasukan, maka harus merujuk kepada surat yang disampaikan saya selaku ketua fraksi dan bukan oleh Robi karena belum disahkan tiga partai gabungan. Ini ada kejanggalan disini, semestinya pimpinan DPRD jeli melihat ini,” sesal Tanaya.
Terkait surat usulan pergantian yang ditandatangani Ketua Partai Nasdem Buru, politisi Partai Demokrat ini mengaku, sampai hari ini belum melihat fisik suratnya, kemungkinan sengaja tidak diberikan kepada dirinya sebagai ketua fraksi maupun sebagai Ketua Partai Demokrat Buru.
“Sebagai pimpinan seharusnya paham dan mengerti bahwa fraksi ini adalah fraksi koalisi. Tidak bisa salah satu partai mendominasi disitu. Harusnya dibicarakan bersama baru lahirkan keputusan bersama yang disepakati, itulah sebagai dasar keputusan, tidak boleh hanya dari satu partai,” cetus Tanaya.
Namun Tanaya tidak mau menanggapi lebih jauh adanya ambisi dari Muhammad Daniel agar Partai Nasdem yang mendominasi fraksi Bupolo. (S-15)
Tinggalkan Balasan