Puluhan Mahasiswa IMM Demo DPRD Kota Ambon
AMBON, Siwalimanews – Puluhan mahasiswa yang terlibat dalam Ikatan Mahasiswa Muhamadiah (IMM) Kota Ambon melakukan demonstrasi di Kantor DPRD Ambon pada Rabu (25/1) sekitar pukul 11.50 WIT
Kedatangan puluhan mahasiswa itu, untuk menyampaikan persoalan yang dialami masyarakat Kota Ambon, khususnya di kawasan Kecamatan Sirimau yang merasakan langsung dampak akibat pengoperasian PT. Jaya Konstruksi yang saat ini dalam proses pembangunan bendungan di kawasan Kampung Rinjani, Ahuru, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Dalam orasinya, IMM mengatakan bahwa anggota DPRD pada umumnya bicara soal kesejahteraan masyarakat, namun yang terjadi ada persoalan yang dialami rakyat, justru tidak digubris.
“Ketika kalian mensosialisasikan diri, kalian bicara soal kesejahteraan masyarakat, tapi faktanya. Kalian (anggota DPRD) hanya diam ketika ada persoalan yang dialami masyarakat. Ketika kalian tidak mau mengawasi dan melihat kondisi rakyat hari ini, kalian diam, jangan sampai, kami menduga ada persekongkolan yang dibangun,” ujar Orator Abdulatif Malat dalam orasinya.
Setelah sekitar 30 menit berorasi, para mahasiswa kemudian diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Ambon, Gerald Mailoa, didampingi dua anggota DPRD, Ari Sahertian dan Ode Rawidin di Ruang Paripurna Utama.
Baca Juga: Tanggap Darurat Bencana Tanimbar DiperpanjangDalam pertemuan itu, sebelum membacakan pernyataan sikap mereka, Malat juga mengatakan, bahwa pihaknya menyayangkan tidak adanya kepekaan anggota DPRD Kota Ambon, terutama anggota dari Dapil Sirimau II, terhadap dampak lingkungan, berupa polusi yang tentu menyerang kesehatan masyarakat yang bermukim atau melintasi kawasan tersebut.
“Kami merasa, kalian (anggota DPRD) penghianat, terutama anggota DPRD dari Dapil Sirimau,” ujarnya.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Ketua Umum PC IMM Kota Ambon, Hamja Loilatu mengatakan, bahwa selaku manusia, mestinya tetap menjaga dan merawat kelestarian alam demi kehidupan generasi berikutnya. Dan lingkungan hidup alami itu terjadi karena adanya proses alam, bukan adanya campur tangan manusia.
“Semua unsur yang ada didalamnya akan bekerja secara alami untuk menjaga keseimbangan lingkungan. Lingkungan hidup alami memiliki beberapa manfaat bagi kehidupan, diantaranya sebagai penyedia air, oksigen, makanan dan juga sebagai tempat tinggal makhluk hidup. Namun dewasa ini, isu lingkungan hidup masih menjadi hal substansial yang menjadi polemik dikehidupan kita,”tuturnya.
Kerusakan alam sering mewarnai kehidupan bermasyarakat. Dampaknya tentu sangat dirasakan secara langsung, mulai dari banjir, abrasi, erosi dan sebagainya. Segala bencana tersebut tentunya tidak terjadi begitu saja, akan tetapi karena tindakan manusia yang serakah dan tidak memperhatikan alam.
Contoh nyata dari keserahkahan manusia yang merusak alam dapat dilihat dengan adanya operasi PT. Jaya konstruksi yang diindikasikan tidak memperhatikan lingkungan sekitar. Hal tersebut menjadi menarik karena oprasi perusahan tersebut diketahui melanggar AMDAL.
“Banyak rumah warga disepanjang bantaran jalan yang merasakan dampak lingkungan akibat oprasi perusahan tersebut, dan menyebabkan polusi, kerusakan jalan, hingga bisa berdampak pada kecelakaan lalu lintas pada lokasi oprasi perusahan. Dan dari bencana yang terjadi itu maka sudah tentu dapat disimpulkan bahwa dalam pembangunan tersebut tidak memperhatikan AMDAL,” katanya.
Hal tersebut lanjutnya, harus diinvestigasi ulang, karena secara nyata, telah melanggar Undang-undang (UU) No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. oleh karena itu, PC IMM Kota Ambon dengan melihat kesengsaraan yang terjadi, mengambil sikap tegas untuk menuntut kepada pihak yang berwenang atas operasi perusahaan tersebut, maka dengan itu IMM:
Pertama, mendesak Kepalai Balai Sungai untuk segera copot kepala Satker PT. Jaya Konstruksi.
Dua PC IMM Kota Ambon mendesak kepada Kepala Balai Sungai untuk segera menghentikan proses operasi perusahaan PT. Jaya Konstruksi; Tiga, meminta kepada kepala dinas Iingkungan hidup Kota Ambon untuk segera mencabut izin operasi PT. Jaya Konstruksi;
Lima meminta kepada DPRD Kota Ambon untuk memberikan teguran keras terhadap dinas lingkungan hidup hidup Kota Ambon agar segera mencabut izin AMDAL pada PT. Jaya Konstruksi yang beroperasi hingga saat ini.
Menanggapi hal itu, Gerald Mailoa mengatakan bahwa pihaknya akan menerima dan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan IMM.
Ditempat yang sama, anggota DPRD Kota Ambon, Ode Rawidin mengatakan, DPRD telah melakukan beberapa kali on the spot dilokasi itu guna menindaklanjuti keluhan yang sama. “Kami sudah lakukan on the spot, bahkan sudah menyampaikan ke perusahaan agar hindari persoalan yang berdampak bagi masyarakat disekitar,” ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan Ari Sahertian, bahwa secara kelembagaan, DPRD sudah menjalankan apa yang menjadi tugasnya, yaitu melakukan pengawasan.
“Kami sudah lakukan itu, hanya saja, kondisi Ambon saat ini sedang panas, sehingga munculnya persoalan itu,” tuturnya.
Sementara terkait pencabutan izin perusahaan, bahwa DPRD tidak punya kewenangan melakukan itu. Namun pihaknya berharap, ada sudut pandang positif dari pembangunan tersebut. Bahwa, setiap pembangunan akan berdampak besar bagi masyarakat. Dan persoalan yang timbul saat ini, adalah sebagian kecil dari tantangan. “Kita minta agar IMM juga melihat dampak besar dari pembangunan itu bagi masyarakat,” pintanya. (S-25)
Tinggalkan Balasan