AMBON, Siwalimanews – Puluhan mahasiswa yang terlibat dalam Ikatan Maha­siswa Muhamadiah (IMM) Kota Ambon melakukan de­mon­strasi di Kantor DPRD Ambon pada Rabu (25/1) sekitar pukul 11.50 WIT

Kedatangan puluhan maha­siswa itu, untuk menyam­paikan persoalan yang di­alami masyarakat Kota Ambon, khususnya di kawasan Ke­camatan Sirimau yang me­rasakan langsung dampak akibat pengoperasian PT. Jaya Konstruksi yang saat ini dalam proses pembangunan bendungan di kawasan Kam­pung Rinjani, Ahuru, Keca­matan Sirimau, Kota Ambon.

Dalam orasinya, IMM me­ngatakan bahwa anggota DPRD pada umumnya bicara soal kesejahteraan masyara­kat, namun yang terjadi ada persoalan yang dialami rak­yat, justru tidak digubris.

“Ketika kalian mensosia­lisasikan diri, kalian bicara soal kesejahteraan masyara­kat, tapi faktanya. Kalian (anggota DPRD) hanya diam ketika ada persoalan yang dialami mas­ya­rakat. Ketika kalian tidak mau me­ngawasi dan melihat kondisi rakyat hari ini, kalian diam, jangan sampai, kami menduga ada persekongkolan yang dibangun,” ujar Orator Abdu­latif Malat dalam orasinya.

Setelah sekitar 30 menit berorasi, para mahasiswa kemudian diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Ambon, Gerald Mailoa, didampingi dua anggota DPRD, Ari Sahertian dan Ode Rawidin di Ruang Paripurna Utama.

Baca Juga: Pokir Toisuta Bermasalah, Dugaan Mark Up Pembangunan Drainase Skip Harus Diusut

Dalam pertemuan itu, sebelum mem­bacakan pernyataan sikap mereka, Malat juga mengatakan, bahwa pihaknya menyayangkan ti­dak adanya kepekaan anggota DP­RD Kota Ambon, terutama anggota dari Dapil Sirimau II, terhadap dampak lingkungan, berupa polusi yang tentu menyerang kesehatan masyarakat yang bermukim atau melintasi kawasan tersebut.

“Kami merasa, kalian (anggota DPRD) penghianat, terutama ang­gota DPRD dari Dapil Sirimau,” ujarnya.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Ketua Umum PC IMM Kota Ambon, Hamja Loilatu menga­takan, bahwa selaku manusia, mesti­nya tetap menjaga dan merawat ke­lestarian alam demi kehidupan ge­nerasi berikutnya. Dan lingkungan hidup alami itu terjadi karena adanya proses alam, bukan adanya campur tangan manusia.

“Semua unsur yang ada dida­lamnya akan bekerja secara alami untuk menjaga keseimbangan ling­kungan. Lingkungan hidup alami memiliki beberapa manfaat bagi ke­hidupan, diantaranya sebagai pe­nye­dia air, oksigen, makanan dan juga sebagai tempat tinggal makhluk hidup. Namun dewasa ini, isu ling­kungan hidup masih menjadi hal substansial yang menjadi polemik dikehidupan kita,”tuturnya.

Kerusakan alam sering mewarnai kehidupan bermasyarakat. Dampak­nya tentu sangat dirasakan secara lang­sung, mulai dari banjir, abrasi, erosi dan sebagainya. Segala ben­cana tersebut tentunya tidak terjadi begitu saja, akan tetapi karena tindakan manusia yang serakah dan tidak memperhatikan alam.

Contoh nyata dari keserahkahan manusia yang merusak alam dapat dilihat dengan adanya operasi PT. Jaya konstruksi yang diindikasikan tidak memperhatikan lingkungan sekitar. Hal tersebut menjadi menarik karena oprasi perusahan tersebut diketahui melanggar AMDAL.

“Banyak rumah warga dise­pan­jang bantaran jalan yang merasakan dampak lingkungan akibat oprasi perusahan tersebut, dan menye­babkan polusi, kerusakan jalan, hi­ngga bisa berdampak pada kece­lakaan lalu lintas pada lokasi oprasi perusahan. Dan dari bencana yang terjadi itu maka sudah tentu dapat disimpulkan  bahwa dalam pemba­ngunan tersebut tidak memper­hatikan AMDAL,” katanya.

Hal tersebut lanjutnya, harus di­investigasi ulang, karena secara nyata, telah melanggar Undang-undang (UU) No. 32 Tahun 2009 ten­tang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. oleh karena itu, PC IMM Kota Ambon dengan meli­hat kesengsaraan yang terjadi, me­ngambil sikap tegas untuk menuntut kepada pihak yang berwenang atas operasi perusahaan tersebut, maka dengan itu IMM:

Pertama, mendesak Kepalai Balai Sungai untuk segera copot kepala Satker PT. Jaya Konstruksi.

Dua PC IMM Kota Ambon men­desak kepada Kepala Balai Sungai untuk segera menghentikan proses operasi perusahaan PT. Jaya Kons­truksi; Tiga, meminta kepada kepala dinas Iingkungan hidup Kota Ambon untuk segera mencabut izin operasi PT. Jaya Konstruksi;

Lima meminta kepada DPRD Kota Ambon untuk memberikan teguran keras terhadap dinas lingkungan hidup hidup Kota Ambon agar se­gera mencabut izin AMDAL pada PT. Jaya Konstruksi yang berope­rasi hingga saat ini.

Menanggapi hal itu, Gerald Mailoa mengatakan bahwa pihaknya akan menerima dan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan IMM.

Ditempat yang sama, anggota DPRD Kota Ambon, Ode Rawidin mengatakan, DPRD  telah melakukan beberapa kali on the spot dilokasi itu guna menindaklanjuti keluhan yang sama. “Kami sudah lakukan on the spot, bahkan sudah menyam­paikan ke perusahaan agar hindari persoalan yang berdampak bagi masyarakat disekitar,” ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan Ari Sahertian, bahwa secara kelem­bagaan, DPRD sudah menjalankan apa yang menjadi tugasnya, yaitu melakukan pengawasan.

“Kami sudah lakukan itu, hanya saja, kondisi Ambon saat ini sedang panas, sehingga munculnya persoa­lan itu,” tuturnya.

Sementara terkait pencabutan izin perusahaan, bahwa DPRD tidak punya kewenangan melakukan itu. Namun pihaknya berharap, ada su­dut pandang positif dari pemba­ngunan tersebut. Bahwa, setiap pem­bangunan akan berdampak besar bagi masyarakat. Dan perso­alan yang timbul saat ini, adalah sebagian kecil dari tantangan. “Kita minta agar IMM juga me­lihat dam­pak besar dari pemba­ngunan itu bagi masyarakat,” pintanya. (S-25)