AMBON, Siwalimanews – PT Taspen Cabang Ambon kembali membatasi pelayanan tatap muka. Pembatasan ini dilakukan, untuk mencegah penyebaran Covid-19, di tengah meningkatnya angka kasus positif Covid-19 di kota ini.

Branch Manager PT Taspen Cabang Ambon Muhardi mengatakan, merujuk pada Instruksi Mendagri Nomor 07 tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Instruksi Walikota Ambon Nomor 3 tahun 2022 tentang PPKM Level 2.

Untuk itu ia menghimbau agar peserta Taspen dalam mengajukan klaim manfaat dapat melalui e-klim dengan mengakses eklim.taspen.co.id dan tcare.taspen.co.id

“Pelayanan tatap muka tetap ada, hanya saja kami kurangi pertemuan langsung dengan peserta, jika masih terdapat peserta yang datang ke kantor cabang tetap kami layani dengan protokol kesehatan yang ketat,” tandas Muhardi kepada Siwalimanews, melalui telepon selulernya, Kamis(9/2).

Untuk saat ini kata Muhardi, untuk mendapat informasi maupun pengajuan klaim di Taspen sudah lebih mudah, karena bisa diakses dimana saja, tidak harus ke kantor cabang.

Baca Juga: Kapolda Cek Kesiapan Ditpolairud

Dalam setiap pelayanan, PT Taspen berkomitmen untuk terus memperhatikan keamanan, kenyamanan, dan kesehatan peserta. terkait adanya kewajiban pensiunan untuk melaporkan SPT tahunan, para pensiunan dapat mencetaknya dengan mengakses services.taspen.co.id. (S-21)