AMBON, Siwalimanews – Empat tahun direhabilitasi, proyek Mess Maluku resmi diserahterimakan pekerjaannya kepada Pemerintah Provinsi Maluku.

Sekretaris Dinas PUPR Maluku Rivai Notanubun kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Senin (19/2), mengungkapkan seluruh proyek Mess Maluku telah tuntas dikerjakan. Bahkan, Dinas PUPR telah melakukan serah terima pekerjaan sejak 29 Januari 2024 lalu kepada pemprov untuk dioperasikan.

“Prinsipnya Dinas PUPR Maluku telah menyelesaikan proyek Mess Maluku dan telah diserahkan kepada pemprov sejak 29 Januari 2024 lalu,” ujar Notanubun.

Menurutnya, Dinas PUPR Maluku hanya melakukan tugas dan tanggung jawab dibidang rehabilitasi proyek, tetapi pengelolaannya bukan menjadi kewenangan Dinas PUPR.

Pengelolaan Mess Maluku menjadi kewenangan penuh Pemerintah Provinsi melalui Biro Ekonomi dan Investasi.

Baca Juga: KPU Tunggu Rekomendasi PSU dari Bawaslu

“Untuk pengelolaan Mess Maluku bukan ada di dinas PUPR tapi di Biro Ekonomi. Yang pasti seluruh pekerjaan fisik termasuk moubiler telah tuntas,” tandasnya.(S-20)