AMBON, Siwalimanews – Sekretaris Komisi I DPRD Maluku Michael Tasane, minta aparat penegak hukum untuk mengusut dan menghukum berat semua pelaku kejahatan terhadap anak dan perempuan.

Menurutnya, kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur sudah memasuki trend yang sangat memprihatikan di Maluku, dan sebagai wakil rakyat, dirinya merasa prihatin dengan perbuatan yang dilakukan oknum-oknum bejat ini.

Pasalnya, hampir sebagian besar kasus kekerasan seksual terhadap anak dilakukan oleh orang di lingkungan keluarga dan pendidikan, untuk itu fonomena tidak bertanggungjawab ini, mestinya mendapat respon yang baik dari aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan maupun hakim di pengadilan.

“Memang belakang ini trend kekerasan seksual terhadap anak meningkat tajam, dan pelaku dari lingkungan keluarga, bahkan ada juga dari lingkungan sekolah seperti kasus di Buru Selatan kamarin, maka solusinya cuman satu, yaitu hukum berat pelaku kejahatan seksual, tidak ada pilihan lain,” tegas Tasane kepada Siwalimanews di Ambon, Sabtu (12/11).

Penegak hukum kata Tasane, sudah tidak boleh lagi bermain-main dengan fenomena kejahatan seksual yang akan terus meningkat, seiring tidak adanya efek jera yang dijatuhkan dari pengadilan, sebab orang dewasa yang berpotensi melakukan kejahatan akan menganggap bahwa pelecehan seksual itu hal biasa.

Baca Juga: Pemkab Malteng Siapkan Beasiswa Kedokteran

Undang-Undang tentang Perlindungan Anak mestinya diterapkan secara maksimal dalam setiap kasus kejahatan seksual, apalagi UU tersebut mengatur pidana yang cukup berat, jika dibandingkan dengan kejahatan lainnya, namun selama ini penjatuhan pidana masih terbilang rendah.

Untuk itu, semua pemangku kepentingan harus menyatakan perang terhadap kejahatan seksual terhadap anak yang terus meningkat, termasuk dengan melakukan upaya rehabilitasi terhadap korban kekerasan seksual, agar mereka tidak berada dalam situasi trauma yang berkepanjangan.

“Kita berharap pemerintah dapat menjalankan fungsinya dengan baik, orang tua juga harus melakukan pengawasan secara ketat, dan yang penting rehabilitasi korban kekerasan harus dilakukan guna membangun kepercayaan diri dari anak-anak yang menjadi korban,” pintanya.(S-20)