Proses Penetapan Mata Rumah di Urimessing Masih tak Jelas
AMBON, Siwalima – Arahan Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena agar masing-masing soa yang merupakan mata rumah di Negeri Urimessing, untuk menentukan mata rumah parentah dan juga calon dari masing-masing mata rumah, hingga kini masih tak jelas, sebab belum ada titik terang.
Hal ini, dikarenakan masih terjadi penolakan dari sebagian masyarakat dan tokoh adat, ditambah dengan sikap dari Penjabat Negeri Urimessing yang dinilai arogan saat dilakukan pembahasan kemarin.
Anggota Saniri Negeri Urimessing Andy Samalelaway kepada wartawan melalui telepon selulernya, Senin (10/10) mengaku, dalam pertemuan yang digelar, Sabtu (8/10) kemarin, Penjabat Negeri Urimessing Arthur Solsolay bertindak arogan.
Solsolay dianggap tidak menghargai nilai adat Negeri Urimessing. Padahal, sesuai petunjuk Penjabat Walikota, Penjabat Negeri Urimessing diminta mendampingi, untuk mendapat hasil yang menyenangkan semua pihak.
Namun yang terjadi, Solsolay dalam proses pembahasan kemarin, mengusir Kepala Soa Kapa, Sam Wattimena, dengan alasan yang tidak rasional. Bahkan Solsolay meminta Johanis alias Buke Tisera (calon Raja), untuk memimpin rapat tersebut.
Baca Juga: Wattimury Minta Pemprov Serius Tuntaskan RAPBD Perubahan”kita menganggap itu melecehkan pranata adat di Negeri Urimessing. Apalagi soal pengusiran itu, bahkan, raja pun tidak berhak mengusir kepala soa. Bahkan sekitar 3 jam selesai rapat kemarin, ada utusan Solsolay, bernama Johanis Kalahatu, temui saya di rumah minta saya tanda tangan surat, yang tidak tahu itu untuk apa. Saya tolak itu,” cetusnya.
Berdasarkan hal tersebut kata Andi, maka sampai dengan saat ini tidak ada hasil atau rekomendasi yang dikeluarkan dalam rapat kemarin.
Sementara itu, salah satu anak Soa Sima Rycko Weyner Alfons menambahkan, langkah yang dilakukan Solsolay (Penjabat Raja) dan Buke Tisera, tidak akan memberikan jawaban dari persoalan Urimessing.
Menurutnya, Penjabat Negeri Urimessing harusnya memberi ruang untuk semua mata rumah, berdiskusi. Artinya, jika terjadi lebih dari satu mata rumah parenta, maka berembuk untuk bergiliran, dan siapa yang akan memulai dengan tetap mengacu pada prinsip-prinsip negeri adat.
“Kita akan menemui pak Penjabat Walikota lagi untuk sampaikan hal dimaksud,” janjinya.(S-25)
Tinggalkan Balasan