AMBON, Siwalimanews –  Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury, meminta Pemerintah Provinsi untuk serius dalam menuntaskan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan tahun 2022.

Ia mengaku, pada beberapa waktu lalu, pimpinan DPRD sekaligus pimpinan badan anggaran telah melakukan rapat bersama sekda sebagai Ketua TPAD Provinsi Maluku, menyangkut kesiapan penyampaian RAPBD Perubahan 2022 yang didahului dengan penyampaian KUA-PPAS.

“Memang ada beberapa agenda yang dibicarakan saat itu terkait dengan postur anggaran perubahan, dimana yang menjadi prioritas, masalah apa yang perlu diperhatikan dalam perubahan APBD,” ungkap Wattimury kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (10/10).

Menurutnya, berdasarkan hasil koordinasi saat ini, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Bappeda sementara mempersiapkan ranperdanya untuk diserahkan ke DPRD agar dilakukan pembahasan.

Untuk itu ia berharap, adanya keseriusan dari Pemprov Maluku agar dapat diselesaikan dan disampaikan ke DPRD untuk dibahas sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Bentrok antar Warga di Malra, Belasan Luka

“Kami berharap dalam waktu yang singkat RAPBD Perubahan telah disampaikan kepada DPRD, karena ada tahapan pembahasan KUA dan PPAS dan setelahnya baru pembahasan RAPBD,” tuturnya.

Apalagi, setelah pembahasan RAPBD Perubahan, DPRD akan membahas APBD 2023, sebab ketentuan peraturan perundang-undangan mengharuskan APBD 2023 paling lambat 30 November sudah harus ditetapkan menjadi Perda Provinsi Maluku.(S-20)