AMBON, Siwalimanews – Polsek Salahutu berhasil mengamankan kurang lebih 200 liter minuman keras tradisional jenis sopi dari atas mobil truck asal Pulau Seram, lewat rasia cipta kondisi yang dipusatkan di Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kota Ambon, Senin (16/10).

“Razia di Jalan Raya Sektor Efrata Negeri Waai itu dengan menyasar kendaraan roda empat maupun roda 6 yang baru tiba dari dermaga penyebrangan Waipirit, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat,” jelas Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Jane Luhukay kepada wartawan di Mapolresta, Senin (16/10).

Dalam razia yang dipimpin Kanit Samapta Polsek Salahutu Aipda Izaac Kaitjily ini kata Ipda Jane, berhasil mengamankan 4 karung beras berisi sopi diperkirakan sebanyak 200 liter, yang dimuat dalam mobil truck berwana kuning dengan nomor polisi DE 8052 GU.

“Saat dinterogasi, sopir mengaku hanya dititipkan seseorang yang tidak ia kenal, sehingga sopi tersebut langsung diamankan dan dimusnahkan dengan disaksikan langsung oleh supir tersebut,” jelas Ipda Jane.

Ia berharap, dengan dilaksanakannya razia tersebut, peredaran  miras tradisional dapat ditekan sehingga dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif secara umum di wilayah hukum Polsek Salahutu dan Polresta Ambon pada umumnya.

Baca Juga: Harga Beras Naik, DPRD Warning Bulog

Untuk sang supir truk kata Ipda Jane, hanya diberikan himbauan untuk tidak mengangkut barang titipan penumpang berupa miras jenis apapun.(S-10)