AMBON, Siwalimanews – Komisi III DPRD Provinsi Maluku memastikan akan membahas persoalan Pasar Mardika bersama sejumlah pihak yang akan berlangsung pada, Selasa (14/3) mendatang.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Richard Rahakbauw kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (10/3) menjelaskan, pihaknya tidak ingin persoalan pasar dan Terminal Mardika terus-menerus menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat, sehingga harus disikapi segera.

“Kita rencanakan pada hari Selasa kita panggil sejumlah pihak untuk membahas masalah ini. Rapat ini juga  akan dipimpin Ketua DPRD, sebab ini rapat lintas komisi,” ungkap Rahakbauw.

Komisi III akan memanggil Pemerintah Kota Ambon, perwakilan pedagang, Asosiasi Pedagang Mardika Ambon, PT Bumi Perkasa Timur dan Pemerintah Provinsi Maluku sebagai pemilik atas lahan tersebut.

Rapat yang nantinya dilakukan DPRD Provinsi Maluku ini bertujuan untuk mencari solusi terhadap permasalahan yang terjadi bukan mencari masalah baru agar tidak berlarut-larut dan mengganggu aktivitas pedagang di lokasi tersebut.

Baca Juga: Komisi III Beri Apresiasi ke BPJN dan BWS

“DPRD memediasi masalah ini untuk mencari solusi, mudah-mudahan pada hari Selasa nanti ada solusi, sebab kita juga harus mendengar penjelasan dari Pemprov Maluku, Pemkot, APMA dan BPT agar tuntas persoalan ini,” tandas Rahakbauw.

Menurutnya, jika tidak dicarikan solusi segera, maka akan merugikan para pedagang dan supir angkot yang selama ini menuntut diperhatikan penuh dari Pemerintah Provinsi dan Kota Ambon.

Untuk itu menyelesaikan persoalan ini kata Rahakbauw, pihaknya telah menunda agenda pengawasan ke Kabupaten Maluku Barat Daya yang semestinya dilakukan pada pekan depan.

“Saya sudah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD dan disepakati agar pengawasan ke MBD di tunda karena persoalan ini sangat mendesak dan membutuhkan perhatian serius,” beber Rahakbauw.(S-20)