AMBON, Siwalimanews –  Kepolisian Sektor Baguala berhasil menggagalkan penyelundupan 300 liter minuman keras tradisional jenis sopi.

Ratusan liter sopi tersebut, diamankan dari bus lintas seram dalam rasia miras, yang dipusatkan di Terminal Transit Passo, Rabu (29/6).

Kapolsek Baguala AKP Meyti Jacobus kepada wartawan di Mapolsek menjelaskan, razia miras ini dilakukan, setelah Polsek Baguala mendapat informasi adanya penyelundupan sopi dari Pulau Seram.

Mendapat informasi tersebut, ia mengirim tiga personelnya untuk melakukan razia di Terminal Transit Passo. Benar saja dalam razia itu, anggota berhasil menemukan dan mengamankan sopi yang dikemas dalam 6 karung dengan ukuran 25 kg dan 2 karton bimoli.

“Infonya miras tersebit diangkut mobil angkut jurusan Seram – Ambon dan akan dijemput pemiliknya di Terminal Transit Passo, sehingga kita lakukan razia dan menemukan barang bukti berupa 6 karung dan 2 karton diperkirakan sebanyak 300 liter,” jelas Kapolsek.

Baca Juga: DPRD Minta BPJN Perbaiki Jembatan Darurat Halong

Dalam razia itu, sopir bus mengaku barang tersebut adalah titipan, sehingga pihaknya hanya mengamankan ratusan liter sopi tak bertuan itu ke Mapolsek Baguala untuk dimusnahkan.

Jacobus berkomitmen, pihaknya akan terus melakukan razia guna megatasi peredaran miras yang masuk ke Kota Ambon.

“Miras ini biang dari tindak kriminal maupun kecelakaan lalulintas, untuk itu peredarannya harus dicegah untuk meminimalisir tindak kriminal maupun kecelakaan yang disebabkan pelaku maupun korban dibawah pengaruh miras,” tandasnya. (S-10)