AMBON, Siwalimanews – Sampai saat ini, hewan ternak di Provinsi Maluku, masih aman dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

Bahkan, Provinsi Maluku juga tidak termasuk dalam zona merah penyebaran wabah PMK pada hewan ternak.

“Selain Maluku, ada Sulawesi, Papua dan Maluku Utara juga adalah provinsi yang bebas dari wabah PMK. Yang sudah terkana wabah PMK itu, hanya di 19 provinsi,” jelas Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Provinsi Maluku Fahmi M Yusuf kepada Siwalimanews, melalui telepon selulernya, Selasa (28/6) malam.

Meski demikian kata Fahmi, pihaknya tetap akan melakukan langka antisipasi, seperti menutup pemasukan ternak sapi, kambing, babi dan kerbau, dari luar Maluku. Terutama yang masuk dari daerah zona merah PMK.

“Kita juga akan buat satgas di 11 kabupaten/kota. Tujuannya untuk mengantisipasi masuknya PMK,” ucapnya.

Baca Juga: Polsek Baguala Amankan 300 Liter Sopi

Langkah antisipasi lainnya juga tambah Fahmi, adalah dengan melakukan koordinasi ke Karantina Hewan dan Tumbuhan dalam kaitan dengan masuk dan keluarnya ternak di pintu pelabuhan maupun bandara.

“Soal koordinasi dengan Dinkes. Itu kita akan dalam satu Satgas,”jelasnya.

Sementara terkait hewan ternak yang akan dikurbankan, semuanya aman dan tidak ada masalah.

“Nanti Tanggal 5 atau 6 kami dari Dinas Pertanian bersama dokter hewan kami, akan mengunjungi titik-titik kumpul ternak, dalam rangka pengawasan hewan kurban untuk memeriksa dari sisi kesehatan maupun dari sisi syariat Islam, untuk nanti dikurbankan pada hari Hnya,” tuturnya. (Mg-1)