AMBON, Siwalimanews – Penyidik Satreskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menutup penyelidikan kasus warga Gunung Nona bunuh diri.

Menurut Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon Iptu. Julkisno Kaisupy motif bunuh diri yang dilakukan oleh Elsa Manuhuttu adalah murni bunuh diri, sehingga polisi tidak lagi melanjutkan penyelidikannya.

“Motif dari kasus ini murni tindakan bunuh diri.  Itu yang dikantongi pihak penyidik,” kata Kaisupy.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease telusuri motif dibalik peristiwa gantung diri di kawasan Gunung Nona, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Meskipun pihak keluarga korban tidak ingin melanjutkan kasus tersebut dan tidak ingin melakukan tindakan autopsi, tetapi sampai sekarang masih terasa janggal dengan motif yang katanya murni tindak bunuh tersebut.

Baca Juga: PN Ambon Terapkan Sistim Sidang Online

Sampai saat ini pihak penyidik masih mengantongi informasi terkait kasus bunuh diri ini baik dari keterangan keluarga maupun para saksi bahwa motif dari tindakan tersebut karena persoalan rumah tangga.

Kasus yang dinilai janggal dari motif kematian korban ini juga terhambat dari sisi keluarga korban, yang tidak ingin melakukan pengusutan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Dalami Motif

Seperti diberitakan sebelumnya, walaupun pihak keluarga menolak untuk dilakukan proses autopsi terhadap jenazah Elsa Manuhuttu (31), korban gantung diri di kawasan Gunung Nona pada Selasa (24/3), namun pihak kepolisian terus mendalami motif dari aksi nekat korban.

“Sampai saat ini polisi masih mendalami motif dari peristiwa tersebut. Polisi dalami kasus ini untuk pastikan kejadian tersebut murni adalah tindakan bunuh diri,” jelas Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy kepada wartawan di Ambon, Kamis (26/3).

Untuk mengusut motif kejadian tersebut kata Kaisupy, polisi mendalami keterangan saksi-saksi terkait sejumlah dugaan atau persoalan yang melatar belakangi korban mengakhiri hidupnya dengan cara tidak wajar. (Mg-7)