AMBON, Siwalimanews – Satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease kembali mengungkap dan mengamankan satu pelaku pencurian spesialis kendaraan bermotor berinisial FW dikediamannya di Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (15/3).

FW diketahui merupakan sindikat curanmor yang beraksi antar wilayah. Diketahui sebelum melakukan aksinya di Ambon, pelaku juga melakukan aksi serupa di wilayah Papua tepatnya di wilayah Jayapura Selatan Distrik Entrop.

Sebelum tertangkap, Pelaku terakhir kali melaksanakan aksinya di camp pengungsi Banda di Desa Suli, Kamis (12/3) lalu. Dalam aksinya tersebut, pelaku berhasil menggasak satu unit sepeda motor jenis Honda New Beat dengan Nomor Polisi DE 3774 NE milik Muhammad Faran Anan.

Saat itu korban yang masih berstatus sebagai pelajar memarkirkan kendaraannya tepat di belakang sekolah. Namun setelah selesai melakukan aktivitas belajar korban yang hendak pulang mendapati kendaraan miliknya tersebut tidak berada di tempat parkir semula alias hilang.

“Korban sementara ikut ujian di sekolah, nah setelah selesai ujian korban menuju parkiran namun motornya sudah tidak ada, korban dan rekannya sudah berupaya mencari tetapi tidak ditemukan, sehingga korban memilih melaporkan ke polisi,” jelas Kasubbag Humas Polresta Ambon, Iptu Julkisno Kaisupy lepada wartawan di Mapolresta Ambon, Senin (16/3).

Baca Juga: Satu Pelaku Sindikat Jambret Masuk DPO

Mendapat laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengarah kepada pelaku. Polisi kemudian bergerak menuju kediaman pelaku di Desa Suli dan meringkus pelaku serta mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku, baru satu kali melaksanakan aksinya di Ambon. Sebelumnya aksi tersebut kerap dilaksanakan di wilayah Papua.

“Pelaku mengakui perbuatannya bahwa pelaku baru pertama kali ini melakukan aksi pencurian ranmor di wilayah hukum Polresta Ambon, namun sewaktu pelaku masih tinggal di Papua tepatnya di Wilayah Jayapura Selatan Distrik Entrop, pelaku sering terlibat dalam aksi pencurian kemudian pelaku melarikan diri ke Ambon,” ungkapnya. Kini tambah Kaisupy, pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka untuk proses pengembangan lanjut. (S-45)