MASOHI, Siwalimanews – Masyarakat Nelayan Negeri Labuan, Kecamatan Seram Utara Barat menolak segala bentuk penangkapan ikan dengan menggunakan sarana terlarang seperti, BOM, Pukat Harimau, bahan kimia serta bahan berbahaya lainnya.

Sikap tegas masyarakat ini ditegaskan Ketua Kelompok Nelayan Pantura Miyono Musasir, kepada Siwalimanews di Labuan.

Menurutnya, penolakan penangkapan ikan dengan menggunakan sarana terlarang dikarenakan akan merusak ekosistem laut seram yang selama ini memiliki potensi perikanan yang luar biasa. Untuk itu semua masyarakat nelayan di negeri ini berkomitmen untuk mengawasi serta melaporkan setiap aktivitas penangkapan ikan secara terlarang.

“Tentu kami menolak semua aktivitas penangkapan ikan dengan sarana tangkap terlarang di wilayah kami. Bagi kami aktivitas ini akan merusak ekosistem laut wilayah Labuan khususnya dan umumnya wilayah seram. Jika aktivitas itu berlangsung tanpa diawasi, maka sudah pasti sumber daya laut kami yang kaya ini akan hilang,” tegansya.

Diejlaskan, aktivitas penangkapan ikan dengan sarana terlarang beberapa waktu lalu memang sempat terjadi. Namun dengan kesadaran serta komitmen bersama, maka kegiatan itu sudah tidak lagi berkativitas.

Baca Juga: Wakapolres Ajak Warga Latu Tingkatkan Iman dan Taqwa

“Memang dulu pernah ada. Namun seiring dengan kesadaran bersama bahwa potensi laut kita yang kaya ini akan rusak dan akan mengancam masa depan anak cucu kita, maka kini aktivitas itu dapat kita hentikan,” jelasnya.

Untuk itu, ia bersama kelompok nelayan di negeri ini telah berikrar untuk merawat dan menjaga laut kami aman dari aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan sarana terlarang tersebut.

“Komitmen kami jelas jaga kelestarian ekosistem luat kami yang kaya ini. Jadi tidak ada kata lain. Kami tolak semua bentuk aktivitas penangkapan ikan dengan sarana terlarang di wilayah Labuan Kecamatan Seram Utara Barat,” tandansya. (S-36)