AMBON, Siwalimanews – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Satuan Reserse Narkoba Polresta Ambon menggelar razia peredaran minuman keras tradisional jenis sopi.

Operasi yang digelar, Selasa (2/2) dipusatkan di Pelabuhan speed boat Desa Tulehu, dengan menyasar sejumlah speed boat dari Desa Kamariang dan Desa Tihulalae, yang terindikasi membawa sopi. Alhasi dari operasi tersebut personil Satresnarkoba berhasil menyita sebanyak 600 liter sopi.

“Ini razia rutin yang dilakukan guna meminimalisir peredaran sopi yang akan masuk ke wilayah hukum Polresta Ambon, razia kita pusatkan di Pelabuhan speed boat Tulehu, karena terdeteksi ada sopi yang akan masuk melalui Tulehu dari beberapa desa di Kabupaten SBB, dan dari operasi tersebut 600 liter berhasil kita amankan,” jelas Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Isack Leatemia, kepada wartawan di Mapolresta Ambon, Selasa (2/2).

Ratusan liter sopi yang diamankan ini kata Kasubbag, dikemas dalam 11 karung berukuran 25 kg, yang kemudian dimasukan ke dalam plastik putih bening berukuran panjang. Sementara pemiliknya tak diketahui.

“Sopi-sopi yang disita ini, pemiliknya tidak ada sebab, sesuai keterangan pengemudi speed boat hanya dititipkan saja,” ujar Kasubbag.

Baca Juga: Berantas Balap Liar, 39 Kendaraan Diamankan Polisi

Barang bukti ratusan liter sopi ini tambah Kasubbag, kini diamankan ke Satresnarkoba Polresta Ambon untuk selanjutnya dimusnahkan. (S-45)