AMBON, Siwalimanews – Untuk menuju tatanan hidup baru atau yang disebut new normal di tengah pandemik Covid-19, maka Polda Maluku akan menerapkan pendisiplinan guna mematuhi protokol kesehatan, di empat kabupaten dan kota di daerah yang terdampak penyebaran Covid-19.

Empat kabupaten dan kota tersebut masing masing, Kota Ambon, Kabupaten Malteng, Kabupaten Buru dan Kabupaten SBT.

Arahan terkait new normal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol, Baharudin Djafar saat melakukan kunjungan ke Polresta Pulau Ambon, Kamis (28/5).

Dijelaskan, untuk daerah yang terdampak dan direncanakan dilakukan pendisiplinan untuk patuhi protokol kesehatan, maka seluruh jajarannya harus melakukan koordinasi dengan pemda setempat dalam hal ini bupati atau gugus tugas.

“Koordinasi dimaksud dalam rangka merumuskan atau merencanakan terkait mendisiplinkan masyarakat  untuk patuhi protokol kesehatan menuju masyarakat produktif aman Covid-19 di empat daerah terdampak di Maluku yakni Kota Ambon, Malteng, Buru dan Kabupaten SBT,” tandas Kapolda.

Baca Juga: Hasil PCR 40 Sampel Swab Asal Buru Negatif  

Pada kesempatan itu Kapolda juga menginstruksikan agar setiap polres Jajaran menentukan daerah mana yang harus harus menjadi contoh dilaksanakannya penertiban menuju masyarakat produktif aman Covid-19, dan menyiapkan petugas pada titik-titik sarana publik di semua daerah serta membuat  protokol penertiban disetiap titik.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, minta jajaranya untuk melakukan sosilisasi ke masyarakat sebelum menjalankan protokol dimaksud.

“Disimulasikan semua kegiatan yang direncanakan atau dirumuskan dan laksanakan sosialisasi dengan libatkan unsur TNI dan satpol PP,”pintanya.

Kapolda juga yang mengingatkan anggotanya untuk tidak melakukan tindakan arogan dan apabila ada masyarakat yang melawan, harus diberikan penjelasan yang benar. (S-45)