BULA, Siwalimanews – Komisi A DPRD SBT minta kepada warga di kabupaten ini, untuk mematuhi anjuran pemerintah agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Ketua Komisi A DPRD SBT Umar Gassam menegaskan, dengan mematuhi anjuran pemerintah, baik kabupaten maupun pemerintah pusat, maka masyarakat akan terhindar dari penyebaran Covid-19.

Terjadinya penyebaran Covid-19 di SBT merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah kabupaten, untuk itu sesuatu yang menjadi anjuran atau sebagaimana dijelaskan dalam maklumat baik Presiden maupun Kapolri dalam menghadapi penyebaran Covid ini harus di patuhi bersama.

” Jika anjuran pemerintah kita patuhi, maka tentunya kita akan terhindar dari penyebaran Covid-19 ini dan jangan sekali-kali anggap remeh pandemi ini,” ujarnya kepada Siwalimanews di Bula, Kamis (28/5).

Sementara itu, dengan adanya 4 pasien positif Covid-19 yang saat ini dirawat di RSU Bula, Gassam mengingatkan kepada warga SBT untuk memberikan dukungan moral kepada mereka yang terpapar.

Baca Juga: Maluku Kembali Tambah 18 Kasus Positif Baru

“Saya harap agar kita selalu berikan dukungan moral kepada mereka yang saat ini terpapar Civid-19,” ungkapnya.

Untuk itu Gassam minta kepada masyarakat untuk tidak menjadikan pasien Covid-19 sebagai sesuatu yang tabuh, atau lebihnya jangan sampai menghadirkan stigma yang membuat para keluarga pasien maupun pasien Covid-19 merasa sedih.

Untuk itu, diharapkan ada sosialisasi penuh dari tim Gugus tugas SBT kepada masyarakat dalam menghadapi wabah ini dengan memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kebersihan serta menjelaskan dampak dari penyebaran Covid-19.

“Pentingnya untuk dilakukan sosialisasi agar masyarakat paham dengan baik dampak dari penyebaran Covid-19 dan ini harus dilakukan oleh Gustu SBT,” tuturnya.

Selain itu Ia juga berharap, tim Gustu SBT memberikan pemahaman baik kepada masyarakat agar masyarakat tidak menghadirkan stigma yang menyinggung pasien Covid-19 mapun keluarga pasien. Apalagi, hubungan kekeluargaan di SBT ini cukup sangat baik.(S-47)