AMBON, Siwalimanews – Polemik soal lokasi Musyawarah Daerah X Golkar Maluku berakhir. Dewan pimpinan pusat partai kuning ini telah memutuskan Kota Ambon sebagai tempat pelaksanaannya.

DPP memutuskan Kota Ambon sebagai lokasi Musda menyikapi sikap DPD Golkar Maluku pimpinan Said Assagaff dan sekretarisnya Roland Taha­pary yang plin plan dalam pe­nentuan lokasi.

Awalnya, Assagaff dan Taha­pary menyurati DPP dan mem­beritahukan kalau Musda ber­langsung di Ambon pada 4-6 Maret di Kota Ambon. Berbeda dengan keputusan pimpinan par­tai, panitia justru menetapkan Mus­da digelar di Kota Bula, Ka­bupaten SBT pada 4-5 Maret.

Tak kuasa melawan tekanan panitia, Assagaff menyerah. Su­rat kembali dilayangkan ke DPP dan memberitahukan lokasi dan waktu Musda sesuai yang telah ditetapkan oleh panitia.

Koordinator Partai Golkar Wilayah Indonesia Timur, Hamzah Sangadji memastikan Musda X Golkar Ma­luku dilaksanakan di Kota Ambon pada 4-6 Maret. “Insya Allah di Kota Ambon,” tandas Sangadji, saat dihu­bungi Siwalima, melalui tele­pon selulernya, Senin (24/2).

Baca Juga: Musda Tetap di Ambon

Sangadji meminta agar lokasi Musda Golkar Maluku tak lagi di­polemikan. Sebab, dipastikan digelar di Ambon. “Tidak usah dipolemikan lagi soal itu ya, karena yang pasti itu digelar di Kota Ambon,” ujarnya.

Ketua DPD Partai Golkar Maluku, Said Assagaff yang dikonfirmasi, namun tidak mengangkat telepon. Pesan WhatsApp juga tak direspons. Sekretarisnya Roland Tahapary juga bersikap demikian.

Sementara Ketua Panitia Musda, Fredrek Rahakbauw yang dihubungi beberapa kali, namun ponselnya tidak aktif.

Sekretaris Panitia, Yusri AK Mahe­dar yang dihubungi juga mengata­kan, Musda Golkar berlangsung di Ambon.

“Musda di Ambon, tapi kita masih menunggu surat dari DPP, prinsip­nya di mana saja keputusan DPP, kita panitia siap bekerja,” tandas Mahedar.

Plin Plan

Seperti diberitakan, partai politik besar sekelas Golkar, digoyang pole­mik kecil, soal tempat penyeleng­garaan musyawarah daerah yang belum juga pasti. Disinyalir, kele­mahan utama ada di pucuk pimpinan partai kuning itu.

Said Assagaff, sebagai Ketua Par­tai Golkar Maluku, menyurati Ketua Umum DPP Golkar, bahwa lokasi Musda X partai beringin itu akan dilaksanakan di Kota Ambon.

Surat bernomor: B-016/DPD/GOLKAR-MAL/II/2019 tertanggal 18 Februari 2020, perihal Pemberi­tahuan Pelaksanaan Musda, dite­ken langsung oleh mantan Gubernur Maluku itu dengan sekretarisnya, Roland Tahapary.

Dalam surat tersebut disebutkan, berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar serta Petunjuk Pelaksanaan DPP Partai Golkar Nomor: JUKLAK-2/DPP/GOLKAR/II/2020 tentang Musyawarah-Musyawarah dan Rapat-rapat Partai Golkar serta Rapat Pengurus DPD Partai Golkar Pro­vinsi Maluku, maka DPD Partai Golkar Provinsi Maluku memutus­kan pelaksanaan Musda X akan dilaksanakan pada 4-6 Maret 2020 di Kota Ambon.

Surat itu kemudian ditembuskan kepada Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Koordinator Bidang-Bidang Kepartaian, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Koor­dinator Bidang-Bidang Pemenangan Pemilu serta Ketua Bidang Peme­nangan Pemilu Wilayah Maluku dan Maluku Utara DPP Partai Golkar.

Said Assagaff yang dikonfirmasi Siwalima membenarkan, pihaknya telah berkirim surat ke DPP dan memberitahukan Musda X Golkar Maluku akan berlangsung pada 4-6 Maret di Kota Ambon.

“Benar ada surat itu dan kita sudah mengirimnya ke DPP,” kata Assa­gaff, melalui telepon seluler­nya.

Dua hari berselang, panitia Mus­da, malah membuat keputusan lain yang bertentangan dengan apa yang sudah diputuskan Assagaff dan Tahapary. Musda tanggal 4-5 Maret di Kota Bula, Kabupaten SBT.

“Ini hasil konsultasi via telepon, karena ketua DPD masih di Ma­kassar, dan beliau meminta agar Musda digelar di Bula dengan tujuan melakukan konsolidasi internal Partai Golkar dalam rangka peme­nangan. Jadi keinginan DPD,” kata Sekretaris Panitia Musda, Yusri Mahedar.

Ketua Panitia Musda, Fredrek Rahakbauw yang dikonfirmasi, mengaku tidak mengetahui surat DPD I yang menetapkan Kota Ambon sebagai tempat pelaksanaan Musda.

“Saya tidak tahu ada surat itu, karena panitia sudah menetapkan, memutuskan dan mengaklamasikan bahwa pelaksanaan Musda DPD Partai Golkar Maluku X di Kota Bula, Kabupaten SBT,” tandasnya.

Rahakbauw mengatakan, akan mengecek surat DPD I yang sudah dikirim ke DPP itu.

“Nanti tunggu dulu, saya cek karena kita tidak tahu adanya surat itu,” ujarnya.

Pertentangan soal tempat penyelennggaraan Musda, adalah gambaran betapa bobroknya pengelolaan partai politik besar sekelas Golkar. Bayangkan, pimpinan partai di tingkat provinsi, dua hari sebelumnya sudah menyurati pimpinan Partai Golkar di tingkat pusat soal waktu dan tempat penyelenggaraan Musda, namun Panitia yang diisi oleh para politisi kuning itu tidak mengetahui. Ini bukti lemahnya manejerial di tingkat pimpinan partai.

Yang lebih aneh lagi, Panitia Musda tetap ngotot, lokasi Musda di Bula. Seolah melawan apa yang sudah diputuskan pimpinan partainya.

Babak selanjutnya lebih mencenangkan lagi. Assagaff dan Tahapary, seperti tak kuasa melawan keputusan Panitia Musda, mereka lalu menyurati Ketua DPP Golkar di Jakarta, mengamini lokasi Musda di Kota Bula.

Dalam surat Nomor: B-018/DPD/GOLKAR-MAL/II/2019 tertanggal 20 Februari 2020, perihal Pemberitahuan Pelaksanaan Musda X Partai Golkar Provinsi Maluku itu dijelaskan, berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar serta Surat Edaran DPP Partai Golkar Nomor: SE-01/GOLKAR/I/2020 tentang Musda Partai Golkar seluruh Indonesia dan Rapat pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, dengan turut mempertimbangkan momentum Pilkada 2020 di empat kabupaten, maka DPD Partai Golkar Provinsi Maluku memutuskan pelaksanaan Musda X akan dilaksanakan pada tanggal 4-6 Maret 2020 di Kota Bula, Kabupaten SBT, yang juga melaksanakan pemilihan kepala daerah tahun 2020.

Surat ditandatangani oleh Said Assagaff dan Roland Tahapary tembusannya disampaikan kepada Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Koordinator Bidang-Bidang Kepartaian, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Koordinator Bidang-Bidang Pemenangan Pemilu serta Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Maluku dan Maluku Utara DPP Partai Golkar.

Ketua Panitia Musda X, Fredrek Rahakbauw mengatakan, keputusan lokasi pelaksanaan Musda sudah sesuai AD/ART.

“Dalam Pasal 30 AD/ART ayat (9) menyatakan, Musda provinsi dilangsungkan dalam wilayah provinsi yang bersangkutan. Jadi penetapan lokasi Musda di Bula itu sudah tepat karena masih dalam wilayah provinsi pelaksanaan Musda,” tandas Rahakbauw, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (22/2).

Rahakbauw meminta Wakil Ketua DPD Partai Golkar Maluku, Abraham Malioy membaca AD/ART, sehingga paham. “Untuk yang berkomentar jangan asal bunyi,” tandasnya lagi.

Sebelumnya,  Malioy mengatakan, penetapan Kota Bula sebagai tempat pelaksanaan Musda X Golkar menabrak aturan partai. Musda harus tetap dilaksanakan di ibukota Provinsi Maluku.

Panitia Musda X Golkar Maluku dinilai tak paham Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Golkar, sehingga seenaknya menetapkan tempat pelaksanaan Musda.    Kalau saja panitia paham aturan, maka Kota Ambon harus tetap menjadi tempat pelaksanaan Musda Golkar Maluku.

“Sesuai dengan AD/ART, pelaksanaan Musda DPD provinsi itu dilaksanakan di ibukota provinsi dan pelaksanaan Musda tingkat di kabupaten dilaksanakan di ibukota kabupaten. Jadi kalau ada pengurus DPD yang ingin melaksanakan Musda di Kota Bula, itu mereka tidak paham AD/ART,” tandas Malioy, kepada Siwalima, di Ambon, Jumat (21/2).

Mestinya sebelum memberikan keterangan pers, kata Malioy, Ketua Panitia Musda, Fredrek Rahakbauw membaca dulu AD/ART atau berkoordinasi dengan ketua dan sekretaris DPD Maluku, bukan seenaknya memberikan keterangan yang bertolak belakang dengan aturan. “Dia itu tidak mengerti AD/ART. Itu konferensi pers, tapi tidak membaca AD/ART, ngaur saja,” tegasnya. (S-16)