Pohon Tumbang Jadi Ancaman Warga Saat Hujan
AMBON, Siwalimanews – Selain musibah banjir dan tanah longsor saat musim penghujan, yang perlu diwaspadai juga adalah, keberadaan pohon di sepanjang jalan di Kota Ambon yang ditanam pemerintah untuk menghiasi wajah kota ini, juga menjadi ancaman bagi warga, terutama para pengguna jalan.
Padahal diketahui, peristiwa pohon tumbang hingga menimpa warga, sudah sering terjadi saat musim hujan maupun angin kencang. Namun sayangnya, hal itu tidak menjadi perhatian bagi pemerintah kota.
Pasca perstiwa yang terjadi Selasa (5/7), dimana pohon tumbang terjadi di dua lokasi berbeda, Pakar Gempa Bumi dan Ilmu Tanah Univeraitas Pattinlmura Ambon Ferad Puturuhu menjelaskan, keberadaan pohon disepanjang jalan di Kota Ambon, harus menjadi perhatian Pemkot Ambon.
Menururnya, pohon merupakan ancaman baru bagi warga kota, karena rawan tumbang saat musim penghujan maupun diterpa angin kencang.
“Ini harus menjadi perhatian pemkot. Ancaman baru bagi kota ini adalah, pohon yang ditanam di sepanjang jalan di kota ini, itu rawan tumbang,” tenadasnya.
Baca Juga: Lindungi Psikologi Korban Kekerasan Seksual, Kapolda Kerahkan PsikologSebaiknya kata Puturuhu, pohon-pohon itu ditebang dan diganti dengan pohon lain, yang tidak menjadi ancaman atau berbahaya bagi warga.
“Sebaiknya dipangkas dan diganti dengan pohon yang tidak menjadi ancaman bagi warga. Itu bisa berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan, soal jenis-jenis pohon yang aman untuk ditanam, disepanjang jalan kota ini,” usulnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris BPBD Kota Ambon Eva Tuhumury mengaku, terkait keberadaan pohon, terutama yang sudah berusia tua, telah dilakukan penebangan oleh pihak Damkar sejak tahun 2021 lalu.
“Memang Damkar sedang melakukan pemangkasan pohon yang sudah tua sejak tahun 2021 kemarin,” ujar Tuhumury.
Sebelumnya diketahui, pada bulan Mei lalu, Komisi III DPRD Kota Ambon, telah melakukan rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, untuk membahas perihal keberadaan pohon yang rawan tumbang di Kota Ambon.
Dimana saat itu, Komisi juga meminta Dinas LHP untuk mendata sekaligus menebang pohon-pohon yang dianggap berbahaya bagi masyarakat, terutama saat musim penghujan dan menggantinya dengan pohon yang tidak berbahaya. Namun hal itu belum ditindaklanjut oleh Dinas LHP.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon yang dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya, Selasa (5/7) tak meresponnya, bahkan pesan singkat melalui aplikasi WhatsAppnya juga tak ditanggapi.(S-25)
Tinggalkan Balasan