AMBON, Siwalimanews – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Ambon melakukan aksi demontrasi didepan Balai Kota Ambon, Rbau (8/3).

Kedatangan massa PMII untuk menuntut Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena membubarkan Asosiasi Pedagang Mardika.

Pantauan Siwalimanews, puluhan masa aksi tiba di Balai Kota Ambon pukul 12.00 WIT dan langsung melakukan aksi demontrasi dengan pengawalan ketat dari personel Satpol PP dan aparat kepolisian dari Polresta Pulau Ambon dan Pulau Lease.

Tak hanya para mahasiswa, dalam barisan aksi itu terdapat juga puluhan pedagang Pasar Mardika yang menjadi korban dari perbuatan APMA ikut menyampaikan tuntutan mereka kepada Penjabat Walikota Ambon.

Ketua PMII Cabang Ambon Marwan Titahelu dalam orasinya mengatakan, APMA telah meredakan para pedagang dengan mengambil sejumlah uang dari pedagang dengan janji akan memberikan lapak kepada pedagang namun tidak kunjung diberikan.

Baca Juga: Kodam Pattimura Gelar Ops Gaktib dan Yustisi

“Banyak sekali uang yang diambil dari para pedagang tetapi uangnya kemana, maka Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena harus membubarkan APMA,” tandas Marwan dalam orasinya.

Pemerintah Kota kata Marwan, harus menyelamatkan para pedagang dari organisasi APMA yang  selama ini semena-mena menguasai Pasar Mardika.

Marwan kemudian membacakan 9 poin tuntutan mereka yakni, pertama, PMII Kota Ambon dan pedagang kaki lima di Pasar Mardika mendukung Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini Penjabat Walikota untuk segera membekukan organisasi APMA karena dinilai gagal dalam mengakomodir kepentingan pedagang di Pasar Mardika serta menjadi biang kerok dari persoalan yang terjadi di pasar dan terminal selama ini.

Kedua, mendesak Pemerintah Kota Ambon untuk segera mengusut tuntas pembangunan illegal di areal terminal Blok A1 dan A2, ketiga, meminta dengan homat kepada Pemerintah Kota Ambon untuk mengusut tuntas tindakan pungli yang dilakukan orang-orang yang tidak bertanggug jawab dengan dalil uang sampah berkarcis.

Keempat, meminta Pemerintah Kota Ambon untuk membongkar lapak-lapak yang telah dibangun secara illegal di areal terminal A1 dan A2. Kelima, mendukung Pemerintah Kota Ambon untuk mengambil alih pengelolaan Pasar Mardika sesuai fungsi dan kewenangan pemkot dan harus dikelola sebaik-baik mungkin demi keberlangsungan hidup pedagang.

Keenam, meminta kepada Pemerintah Kota Ambon untuk memberikan solusi terkait dengan lapak yang telah dibongkar secara sepihak, serta meminta kepastian serta jaminan untuk kelangsungan nasib para pedagang di Pasar Mardika.

Ketujuh, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Ambon bersama parah pedagang siap melaporkan saudara Alham Valeo yang merupakan dalang dibalik persoalan Pasar Mardika. Kedelapan, mendesak kepada pemerintah Kota Ambon agar konsisten dalam menyikapi menentukan nasib 300 PKL di Mardika yang lapaknya dibongkar atas project perusahaan mitra Provinsi Maluku

Kesembilan,PMIl cabang Ambon mendesak percepatan langkah pemkot, karena berkaitan dengn haiat hidup ratusan pedagang yang akan menghadapi bulan Suci Ramadhan.

Hingga berita ini dipublikasikan, puluhan mahasiswa dan pedagang masih terus melakukan orasi secara bergantian sambil menunggu kehadiran Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena menemui mereka.(S-20)