AMBON, Siwalimanews – Kodam XVI Pattimura resmi melaksanakan operasi penegakan ketertiban (Opsgaktib) dan yustisi tahun 2023. Operasi yang dilakukan gabungan Polisi Militer TNI ini dilakukan dengan sasaran anggota TNI yang melanggar aturan.

Dimulainya operasi terpusat ini ditandai dengan upacara pembukaan gelar Ops Gaktib dan Yustisi 2023 di Lapangan Upacara Makodam XVI Pattimura Ambon, Rabu (08/03), yang dipimpin Irdam Pattimura, Brigjen TNI Dadang Rukhiyana.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dalam sambutannya yang dibacakan Irdam Pattimura Brigjen TNI Dadang Rukhiyana mengatakan, tujuan pelaksanaan operasi ini, guna menciptakan prajurit yang profesional dan taat terhadap hukum yang berlaku di negara Indonesia.

Menurutnya, upaya penegakan hukum dan disiplin prajurit menjadi hal yang sangat penting sesuai visi dan misi TNI dalam mewujudkan prajurit TNI yang profesional, modern dan tangguh.

“Hal ini sesuai dengan tema dari ops gaktib dan ops yustisi Polisi Militer tahun 2023 ini adalah, Dengan operasi gaktib dan operasi yustisi tahun anggaran 2023, Polisi Militer siap meningkatkan ketaatan hukum, disiplin dan tata tertib prajurit, guna menjadi Patriot NKRI, dalam rangka mendukung Pembangunan Nasional,” ujar Panglima.

Baca Juga: Dari Demo PMII, Walikota: Saya Belum Bisa Ambil Keputusan

Menurut Panglima, ada tiga sasaran pokok dalam penyelenggaraan operasi gaktib dan operasi yustisi yang digelar sepanjang tahun 2023 ini, diantaranya meningkatkan disiplin, tata tertib serta kepatuhan hukum segenap prajurit TNI, baik dalam kedinasan maupun kehidupan sehari-hari.

Selain itu menindak prajurit TNI yang melanggar hukum, disiplin, dan tata tertib di mana pun  berada dan terakhir mencegah arogansi prajurit TNI yang dapat merendahkan martabat dan citra TNI di masyarakat.

“Polisi Militer harus menjadi contoh terbaik dari ketaatan terhadap hukum dan menjadi model serta sosok terbaik dari disiplin seorang prajurit. Kehadiran dari prajurit Polisi Militer TNI bukan untuk ditakuti, tetapi justru diinginkan dan dicari,” tandas Panglima.(S-10)