AMBON, Siwalimanews – Komisi II DPRD Provinsi Maluku minta kepada pihak PT Pertamina, untuk menyikapi persoalan kekuarangan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan atau SPBN di Maluku.

Ketua Komisi II Johan Lewerisaa kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (29/2) menjelaskan, dalam berbagai kesempatan, baik kunjungan reses maupun pengawasan, pihaknya mendapatkan banyak keluhan.

Keluhan paling banyak disampaikan langsung para oleh nelayan, terkait dengan keterbatasan SPBN, termasuk di Kota Ambon.

“SPB Nelayan inilah yang paling banyak dikeluhkan nelayan. Bayangkan saja di Ambon yang dulunya ada dua SPBN, sekarang tersisa satu di Pelabuhan Perikanan Tantui, sedangkan di Eri itu sudah tidak lagi beroperasi,” ungkap Lewerissa.

Nelayan kata Lewerissa, sangat merasakan dampak yang luar biasa dari tidak tersedianya SPBN, sebab BBM sangat sulit didapatkan.

Baca Juga: Lewerissa Minta Pemda Fasilitasi UMKM

Pemerintah pusat telah menetapkan program kartu Kusuka untuk mempermudah nelayan mendapat BBM, tapi justru nelayan tidak dipermudah.

“Kartu ini kan ada kebijakan rekomendasi Dinas Kelautan dan Perikanan, tapi faktanya sudah dapat surat pun ketika ke SPBU tidak dilayani,” kesalnya.

Ia mengaku,  Pertamina harus segera menyikapi persoalan keterbatasan SPBN, minimal setiap kabupaten dan kota harus memiliki SPBN memudahkan nelayan melaut.

“Saya juga minta Pertamina menindak tegas SPBU yang tidak menjual BBM kepada nelayan, walaupun mengantongi surat rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikana, sehingga para nelayan tetap mendapatkan BBM dengan mudah.(S-20)