AMBON, Siwalimanews – Warga Desa Poka, khususnya di lingkungan RT03/02 Perumnas, Kelurahan Tihu, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang tergantung di salah satu kamar kost di kawasan tersebut, Senin (19/9).

Mayat yang ditemukan tergantung itu, diketahui benama Reinhard Feninlambir (21) mahasiswa Fisip Unpatti yang dini berada di semester akhir.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ipda Moyo Utomo, kepada wartawan menjelaskan, sebelum ditemukan dalam keaadaan tergantung korban sempat menyampaikan pesan kepada teman-temanya di dalam grup WA.

“Ada temanya yang membaca chat di grup yang berisi pesan dari korban yang mengatakan, Dong samua yang Beta sayang, Bt Pamiet e, Jang lupa kalu bakumpul ingat bt e, Jang lupa kalu seng ada bt dong ingat ute e, bt titip dia par dong Samua, lihat dia jua sama deng lihat bt, bt akang Pi selama sekali z akang bale lai, nanti pagi tolong datang angkat bt mayat di bt kos lama ini e, selamat jalan dong samua,”ujar Utomo mengikuti pesan korban dalam grup WA tersebut.

Melihat pesan itu, rekan korban Danes Mayaut dan Beldi Baluari kemudian mencari Korban di Negeri Rumatiga, kedua rekan korban tidak menemukan korban, kemudian mereka kembali ke Desa Poka dan mengajak beberapa rekanya untuk mencari korban.

Baca Juga: Mendagri Ijinkan PJ Kepala Daerah Boleh Berhentikan dan Mutasi ASN

Pencarian kemudian membuahkan hasil, mereka menemukan sepeda motor yang dipakai oleh korban terparkir depan rumah kosong (TKP), setelah dicek benar korban ditemukan dalam keadaan tergantung dan sudah tidak bernyawa.

“Rekan korban sempat membangunkan Michael Mayaut (pemilik rumah kosong) untuk membantu mencari korban, sambil menunjukan isi chat, sampai di depan rumah, mereka membuka pintu serta menghidupkan senter hendpone dan melihat korban dalam posisi tergantung dengan mengunakan seutas tali, baju kaus oblong warna hitam dan celana jeans panjang,” ungkapnya.

Mendapati hal itu pemilik rumah dan rekan korban kemudian melaporkan ke Polsek Teluk Ambon. kemudian sekitar pukul 06.20 WIT personil Polsek Teluk Ambon tiba di TKP dan langsung mengamankan TKP, dan melakukan koordinasi dengan SPKT Polresta Ambon, selanjutnya bersama tim identifikasi Polresta  Ambon langsung melakukan oleh TKP.

“Selesai melakukan olah TKP, kumudian korban diefakwasi ke RS Bhayangkara Polda Maluku dengan mengunakan mobil jenazah RS tersebut,” rinci  Utomo.

Belum diketahui secara pasti penyebab korban mengakhiri hidupnya,  pihak keluarga korban telah menerima dan mengihklaskan serta menolak untuk dilakukan otopsi.

“Keluarga menolak otopsi sehingga pihak Polsek Teluk Ambon mengarahkan orang tua korban untuk menandatangani berita acara penolakan otopsi dan surat pernyataan penolakan otopsi,” jelas Utomo.(S-10)