AMBON, Siwalimanews – PT PLN memastikan pelayanan kelistrikan tetap tersedia selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Kota Ambon, Kepulauan Aru, Namlea dan daerah lainnya di Maluku dan Maluku Utara.

Sebagai bentuk dukungan terhadap PPKM, maka unit kerja PLN di Kota Ambon serta di lokasi zona merah ataupun yang menerapkan PPKM melakukan work from office 25% dan work from home 75%. Sedangkan untuk unit layanan pelanggan diberlakukan WFO 50% dan WFH 50%.

“Untuk petugas critical seperti command center, contact center, pelayanan teknik, pembangkitan, transmisi, distribusi, dispatcher, PDKB tetap bekerja dengan sistem shift dengan protokol kesehatan yang ketat,” ucap Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ambon, Yusrizal dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Selasa(13/7)

Di samping itu, PLN juga membatasi jam operasional pelayanan langsung di Kantor Unit Layanan Pelanggan di Kota Ambon mulai dari pukul 08.00 WIT–14.00 WIT.

“Ini kami lakukan untuk mengurangi tatap muka langsung antara pegawai dengan petugas di kantor, yang diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19. Namun untuk pelayanan pelanggan tetap kami sediakan melalui aplikasi PLN mobile maupun contact center PLN 123 yang bisa diakses 24 jam penuh,” tutupnya. (S-51)

Baca Juga: Longsor Lagi di Kebun Cengkeh