NAMLEA, Siwalimanews – Polres Pulau Buru menggelar upacara korps raport kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada 35 perseonel.

Upacara yang dipusatkan di Pantai Baikolet, Desa Jikumerasa, Kecamatan Liliyali, Kabupaten Butu, Jumat (2/7) dipimpin langsung oleh Kapolres Buru AKBP Egia.

Kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi ini berdasarkan Keputusan Kapolri Nomo: KEP/1060/VI/2021, tanggal 23 Juni 2021. Mereka yang mendapatkan kenaikan pangkat itu masing-masing, dari AKP ke kompol 1 personel, dari Aipda ke Aiptu dua personel, kemudian dari Bripka ke Aipda 17 personel. Selanjutnya dari Brigpol ke Bripka sebanyak 9 personel, Briptu ke Brigpol 5 personel.

Kapolres dalam sambutannya pada upacara itu mengaku, untuk tahun ini Polres Buru mengusulkan kenaikan pangkat kepada 35 Personel  dan seluruhnya mendapat reward kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

“Dari 35 Personel ini, ada satu personel yang telah bergeser ke Biro SDM Polda Maluku dalam rangka mengikuti pendidikan STIK PTIK. Untuk itu saya selaku Kapolres Buru beserta staf dan Bhayangkari mengucapkan selamat kepada seluruh personel yang naik pangkat setingkat lebih tinggi,” ucap Kapolres.

Baca Juga: Sekda Maluku Positif Covid-19

Ia berharap, para personel yang baru menerima reward ini terus  dapat meningkatkan kemampuan dan kinerja serta tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas yang dibebankan dengan hasil yang lebih baik dari sebelumnya.

Untuk itu kepada semua personel yang mendapatkan kenaikan pangkat diminta agar meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT karena kenaikan pangkat merupakan anugerah yang diberikan Tuhan, serta jadikan suasana ini sebagai kebanggaan dan kebahagiaan keluarga, karena atas dukungan serta doa mereka anugerah itu bisa raih.

“Lakukan perubahan di lingkungan kerja saudara, guna mendukung program prioritas Kapolri dalam melaksanakan tugas pokok sebagai pemelihara Kamtibmas, penegak hukum, serta perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” pinta Kapolres

Pada kesmepatan itu juga Kapolres mengingatkan agar setiap personel meningkatkan kehadiran di tengah-tengah masyarakat, untuk memberikan pertolongan dan pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus berperan sebagai solusi dalam pemecahan masalah di tengah-tengah masyarakat.

Selain itu, jaga proses dan selalu aktif dalam mengajak masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan sehingga dapat terhindar dari penyakit covid 19. (S-31)